Tak Mau Hidup Susah, Mahasiswi di Samarinda Nekat Aborsi
Yr dihadirkan Polsek Samarinda Ulu sebagai saksi kasus dugaan aborsi NA. Sebab sebelumnya Yr menjalin hubungan asmara dengan NA.
Kasus dugaan aborsi mahasiswi NA (25) jadi perbincangan warga Samarinda. Dia kini meringkuk di penjara usai ditetapkan tersangka. Belakangan diketahui NA menolak dinikahi sang kekasih, Yr (25), meski berbadan dua. Alasannya NA tidak mau hidup susah lantaran Yr hanya sopir angkutan jasa ekspedisi.
Yr dihadirkan Polsek Samarinda Ulu sebagai saksi kasus dugaan aborsi NA. Sebab sebelumnya Yr menjalin hubungan asmara dengan NA.
Yr mengatakan, dirinya mengenal NA sejak Agustus 2020 lalu melalui media sosial. NA pun diketahui adalah mahasiswi salah satu kampus di Samarinda. Keduanya pun bertemu hingga komunikasi berlanjut ke WhatsApp Messenger.
Belum genap setahun, hubungan keduanya kandas. Bahkan menurut Yr, NA memblokir nomor WhatsApp Messenger-nya.
"Putus karena dia yang memutuskan," kata Yr di Mapolsek Samarinda Ulu, Kamis (23/9) sore.
"Dia blokir saya karena katanya sudah punya cowok, kemudian dia pasang foto cowoknya. Saya telepon dia marah, kemudian putuskan telepon. Dia bilang kamu mau apa? Aku sudah punya cowok," ujar Yr menirukan perkataan NA.
Kehamilan NA pun diketahui Yr. Namun inisiatif Yr bersama keluarganya untuk menikahi NA ditolak.
"Dia (NA) melarang buat apa kamu ke sini. Dia bilang kamu miskin. Saya tidak mau hidup susah. Tidak usah hubungin saya lagi. Iya, selain itu juga karena beda agama," ungkap Yr.
Yr mengaku memang lebih lima kali berhubungan intim bersama NA. Itu dilakukannya di kamar kos.
"Enam kali lebih, iya dilakukan di kos," demikian Yr.
Diketahui, kasus dugaan aborsi itu terbongkar Rabu (22/9) sore kemarin setelah RS yang merawat NA selama dua hari mengabarkan ke kepolisian terkait pendarahan NA diduga usai aborsi. Jasad bayi itu ditemukan dalam pot kembang bertimbun tanah dan pasir, yang disimpan di kamar kos NA di Indekos Swadaya di Jalan Wolter Monginsidi Gang 2 Samarinda. Yr, kekasih yang menghamili NA dijemput kepolisian sebagai saksi kasus itu.
Baca juga:
Lakukan Aborsi, Mahasiswi di Samarinda Masuk Bui
Mahkamah Agung Meksiko Putuskan Tindakan Aborsi Tidak Melanggar Hukum
Jual Obat Penggugur Kandungan, Pria Asal Demak Diciduk Polisi
Aborsi Akibat Hamil di Luar Nikah, Pelajar di Magelang Diamankan
Bidan Berstatus PNS di Sabang Lakukan Praktik Aborsi Terhadap Pelajar
Miris, Ibu Muda Ini Buang Janinnya di Tong Sampah Mal karena Takut Tak Mampu Nafkahi