LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak cuma AKBP Brotoseno, Propam Polri juga tangkap perwira inisial D

Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri menangkap AKBP Brotoseno karena terlibat dugaan suap. Perwira menengah (Pamen) Bareskrim Polri itu diduga kuat menerima suap dari pengamanan perkara dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

2016-11-18 12:52:11
Pungutan Liar
Advertisement

Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri menangkap AKBP Brotoseno karena terlibat dugaan suap. Perwira menengah (Pamen) Bareskrim Polri itu diduga kuat menerima suap dari pengamanan perkara dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan sebelum menangkap Brotoseno, Propam lebih dulu menangkap perwira menengah Polri berinisial D pada Jumat (11/11) lalu di wilayah Jakarta. Setelah diperiksa, barulah Brotoseno diketahui menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar untuk mengamankan kasus tersebut.

"D tidak sendiri, tetapi bersama saudara B (Brotoseno), dan anggota Polri juga. Dari pemeriksaan keduanya mereka menerima uang suap sebesar Rp 1,9 miliar," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).

Rikwanto melanjutkan, tak hanya menangkap D dan Brotoseno, Propam juga langsung menyita uang suap Rp 1,9 miliar dari tangan keduanya. Dari keterangan kedua pelaku, uang didapat dari seorang pengacara berinisial HR.

"HR memberikan mandat kepada anak buahnya berinisal LM dan dia (LM) yg memberikan mereka (D dan Broto)," ucap Rikwanto.

Namun, kepada Propam, D dan Brotoseno pun menyebut jika asal muasal uang itu bukan dari HR melainkan dari sala seorang berinisial DI. DI diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Jadi seseorang yang mengaku pengacara, itu yang memberikan sejumlah uang. Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI," pungkas Rikwanto.

Baca juga:
Irwasum Polri: AKBP Brotoseno diduga terkait kasus suap Rp 3 M
Kena OTT Rp 3 miliar, AKBP Brotoseno diperiksa Propam
Cerita eks penyidik KPK kekasih Angelina Sondakh kena OTT Rp 3 M
Politikus PDIP sebut AKBP Brotoseno layak dipecat
Polri sebut uang suap buat AKBP Brotoseno berasal dari DI

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.