Irwasum Polri: AKBP Brotoseno diduga terkait kasus suap Rp 3 M
Merdeka.com - Tim Satgas Saber pungli Polri menangkap Kanit Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno, beberapa hari lalu. Dalam penangkapan yang langsung dipimpin Kadivpropam Brigjen Idham Aziz itu diperoleh barang bukti uang Rp 3 miliar.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno saat dikonfirmasi mengatakan, mantan penyidik KPK itu diduga terlibat kasus penyuapan.
"Diduga penyuapan," katanya, Jumat (18/11).
Menurutnya, AKBP Brotoseno masih dalam proses pemeriksaan hingga saat ini. "Benar. Masih dalam proses riksa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, AKBP Brotoseno ditangkap Satgas Saber pungli Polri lantaran diduga memeras pihak berperkara senilai Rp 3 miliar saat menangani kasus suap cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan OTT berlangsung pada dua hari yang lalu di Jakarta. AKBP Brotoseno menjalani pemeriksaan di Propam. "Diperiksa di propam (Profesi dan Pengamanan) Polri," kata Boy.
Nama Brotoseno tentu sudah tidak asing di telinga publik. Brotoseno merupakan kekasih terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh.
Mereka sudah lama menjalin hubungan bahkan sempat berhembus telah menikah siri. Dikabarkan pula keduanya menjalin hubungan ketika Angie menjadi saksi dalam kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menegaskan untuk memberantas pungutan liar berapa pun nilainya. Polisi pun terus gencar memperbaiki institusi dengan memberantas pungutan liar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya