Tahukah Anda? Kemenkumham Dorong Pelaku Usaha Bandara Sam Ratulangi Manado Percepat Pendaftaran Merek
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara gencar mendorong pelaku usaha di Bandara Sam Ratulangi Manado untuk segera melakukan pendaftaran merek demi perlindungan produk dan kepercayaan konsumen.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara secara aktif mendorong para pelaku usaha yang beroperasi di Bandara Sam Ratulangi Manado untuk segera mendaftarkan merek produk mereka. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar.
Dorongan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, dalam pertemuan dengan General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Manado, Radityo Ari Purwoko, pada Selasa (21/10). Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi di bidang Kekayaan Intelektual.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi produk-produk yang dijual di area bandara, seperti toko oleh-oleh dan gerai produk lokal. Dengan demikian, kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut juga akan semakin meningkat secara signifikan.
Sinergi Kemenkumham dan Angkasa Pura untuk Kekayaan Intelektual
Kurniaman Telaumbanua menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Manado. "Terima kasih untuk kerja sama yang telah terbangun, khususnya terkait fleksibilitas penggunaan fasilitas bandara," kata Kurniaman.
Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam upaya bersama untuk memajukan sektor Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Utara. Kolaborasi ini fokus pada bagaimana fasilitas bandara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk edukasi dan fasilitasi pendaftaran merek.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam berbagai program terkait Kekayaan Intelektual, khususnya dalam aspek perlindungan merek. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan pengelola bandara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pentingnya Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara secara spesifik menargetkan pelaku usaha seperti toko oleh-oleh dan gerai produk lokal yang berada di lingkungan Bandara Sam Ratulangi. Dorongan pendaftaran merek ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk memberikan jaminan hukum yang kuat.
Kurniaman menegaskan bahwa setelah merek didaftarkan, produk yang dipasarkan akan memperoleh perlindungan hukum yang sah. "Setelah merek didaftarkan, maka produk yang dipasarkan akan memperoleh perlindungan hukum dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen," ujarnya.
Perlindungan hukum ini vital untuk mencegah praktik peniruan atau penggunaan merek tanpa izin oleh pihak lain. Selain itu, status merek terdaftar juga menjadi nilai tambah yang signifikan di mata konsumen, menumbuhkan loyalitas dan kredibilitas produk.
Dengan adanya pendaftaran merek, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan kualitas produk dan strategi pemasaran. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan omzet dan keberlanjutan bisnis mereka di masa depan.
Fasilitasi dan Dukungan Penuh dari Kemenkumham
Untuk memudahkan proses pendaftaran merek, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menyatakan kesediaannya untuk memberikan fasilitas penuh. Ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
"Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara bersedia memfasilitasi pendaftaran merek bagi para pelaku usaha yang ingin melindungi produknya," kata Kurniaman Telaumbanua. Fasilitasi ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan administratif yang mungkin dihadapi pelaku usaha.
Menanggapi inisiatif ini, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Manado, Radityo Ari Purwoko, menyatakan dukungan penuh. Ia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan optimal serta koordinasi yang erat dengan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif dan terlindungi di lingkungan bandara. Dengan demikian, produk-produk lokal dapat bersaing secara sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Sumber: AntaraNews