Sulsel Diprediksi Tetap Jadi Tujuan Penyelundupan Narkoba, Ini Alasannya
Posisi strategis dan kondisi wilayah mendukung masuknya narkoba di Sulsel.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkapkan Sulsel akan tetap menjadi daerah tujuan penyelundupan narkotika di Indonesia.
Hal ini, karena menurut Kepala Bidang Penindakan dan Intelejen BNNP Sulsel Komisaris Besar Ardiansyah Sulsel masuk dalam lima besar peredaran dan penyelundupan narkoba selama tahun 2025.
"Peringkat ketiga Sumatera Utara, keempat Jawa Barat, dan kelima Sulsel. Jumlah tersangka narkotika di Sulsel sebanyak 3.641 orang," ujarnya saat rilis akhir tahun di Kantor BNNP Sulsel, Selasa (30/12).
Ardiansyah mengungkapkan Sulsel akan tetap menjadi tujuan peredaran dan penyelundupan narkoba. Ia menilai posisi strategis dan kondisi wilayah mendukung masuknya narkoba di Sulsel.
"Memperhatikan posisi strategis dan kondisi wilayah yang sebagian besar berbatasan langsung dengan perairan, sehingga bisa menjadi penghubung masuknya narkoba dari negara tetangga," kata Ardiansyah.
Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di Sulsel bisa menjadi celah dan dimanfaatkan untuk penyelundupan narkoba. Melihat kondisi tersebut, BNNP Sulsel memprediksi Sulsel aakan tetap menjadi tujuan penyelundupan narkoba.
"Diprediksi saat ini dan ke depannya, Sulsel akan tetap menjadi tujuan dan tempat penyelundupan narkoba," ungkapnya.
Pengungkapan Penyelundupan Narkoba di 2025
Ardiansyah mengungkapkan sepanjang tahun 2025, BNNP Sulsel sebanyak 3,14 Kilogram (kg) sabu, 17,50 Kg ganja, 38.003 butir ekstasi dan 222,45 gram tembakau sintetis.
"Ada 55 LKN (laporan kasus narkotika) dan 70 berkas narkotika yang ditangani. Dari jumlah itu 38 berkas sudah P21 dan 37 masih dalam proses sidik," ucapnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jendera Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan jumlah perkara narkoba yang diungkap selama 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024, diungkap 2.576 perkara dan selama 2025 ada 2.789 perkara.
"Terjadi peningkatan penyalahgunaan narkoba sebanyak 213 perkara atau 8,2 persen," kata dia.
Djuhandhani mengungkapkan selama 2025, ada 4.235 orang ditangkap akibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut 29 diantaranya adalah bandar.
"Sebanyak 1.875 orang adalah pengedar, dan 2.331 orang merupakan pengguna," bebernya.
Sementara berdasarkan barang bukti, jajaran Polda Sulsel menggagalkan penyellundupan dan peredaran sabu seberat 129 Kg selama tahun 2025.
"Ganja seberat 10,35 Kg, obat daftar G sebanyak 63 ribu butir, ekstasi 9.264 butir, dan ganja sintetis 2,84 Kg serta Mephedrone sebanyak 11 ribu butir," ucapnya.