LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sudah lapor LHKPN, Komjen Anang Iskandar ngaku punya utang 2 miliar

Anang mengaku hutang sebanyak itu dipinjam istrinya untuk berbisnis.

2015-09-05 19:30:00
LHKPN
Advertisement

Sebagai pejabat negara Kabareskim Komjen Pol Anang Iskandar diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) disebutkan Anang memiliki hutang sebesar Rp 2 miliar.

Dikonfirmasi, Anang mengaku utang sebanyak itu dipinjam istrinya untuk berbisnis. Dia juga mengklaim akan bertanggungjawab atas utang tersebut.

"Yang utang istri. Karena saya tanggung jawab, maka masuk LHKPN saya. Yang utang nyonya," ujar Anang di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9).

Kendati demikian, saat disinggung bisnis apa yang digeluti istrinya itu dia enggan menyebutkan. "Masa sampean mau tahu semua?" kelakarnya.

Berdasarkan LHKPN yang tercatat di acch.kpk.go.id, Anang terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 11 April 2013. Anang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5.855.521.148. Untuk harta tak bergerak milik Anang berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Mojokerto dan Bekasi yang jika ditotal senilai Rp 5.657.400.000.

Anang juga tercatat memiliki harta bergerak berupa satu unit Toyota Camry dan satu unit Toyota Fortuner yang total nilainya mencapai Rp 650 juta. Selain itu, Anang juga memiliki logam mulia dan harta bergerak lainnya senilai Rp 66 juta.

Surat berharga yang dilaporkan Anang senilai Rp 1 miliar, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 168.121.148. Bahkan, Anang juga tercatat memiliki usaha klinik kesehatan yang ditaksir senilai Rp 500 juta. Sementara, dia tercatat memiliki laporan utang dalam bentuk pinjaman senilai Rp 2.186.000.000.

Baca juga:
Komjen Anang: Saya anak tukang cukur yang jadi jenderal
Komjen Anang: Kasus kecil bisa ramai kalau penanganannya gaduh
Komjen Anang janji lanjutkan kasus PT Pelindo II
Bamsoet sebut pergantian Budi Waseso sangat buruk di penegakan hukum
Jadi Kabareskrim, Komjen Anang tak tahu bermuatan politik atau tidak

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.