Sudah Diajukan ke Bareskrim, Lisa Mariana Mau Tes DNA Ulang di RS Mount Elizabeth Singapura
Permohonan tersebut disampaikan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Selebgram Lisa Mariana telah mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA ulang yang melibatkan dirinya, putrinya yang berinisial CA, serta mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Proses ini dilaksanakan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, menjelaskan bahwa permohonan tersebut disampaikan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, dengan tembusan kepada beberapa pimpinan Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," katanya.di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Dia menegaskan bahwa kliennya berhak untuk meminta pendapat tambahan sesuai dengan ketentuan dalam Deklarasi Lisbon dan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992.
"Kami tidak membantah apa yang dilakukan oleh Pusdokkes dari Kapolri. Tapi, Lisa Mariana, dari mulai sejak tes DNA dilakukan, dia ingin darah anaknya CA yang diambil di sini, untuk dilakukan tes ulang kembali," tuturnya.
Alasan Memilih Rumah Sakit di Singapura
Dia menjelaskan bahwa Rumah Sakit Mount Elizabeth dipilih karena sering dijadikan rujukan oleh masyarakat untuk mendapatkan pendapat kedua.
"Mungkin lebih bersifat independen dan juga karena swasta, terhubung juga dengan WHO (World Health Organization)," tambahnya.
Di sisi lain, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, yang menjabat sebagai Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa Lisa Mariana telah mengajukan permohonan tersebut. Namun, Rizki enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai aspek teknis dari permohonan itu.
"Hal ini sepenuhnya dari pemohon," tegasnya.
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
Pada tanggal 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Perseteruan mereka dimulai ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga adalah Ridwan Kamil di akun Instagramnya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim bahwa dia telah berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan menyatakan bahwa dia sedang mengandung anaknya.
Selama proses penyidikan, dilakukan tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak bernama CA. Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari CA yang lainnya tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ungkap Sumy.