LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Suara motor terlalu keras, Usman dilempari batu sekelompok pemuda mabuk

Suara motor terlalu keras, Usman dilempari batu sekelompok pemuda mabuk. Diduga suara motor korban membuat bising, para pelaku langsung melempari korban dengan batu dan paving, hingga korban mengalami luka di wajah.

2017-09-03 10:32:00
penganiayaan
Advertisement

Usman Dwi Yulianto (20), warga Desa Tanjungsari, RT 31 RW 04, Kecamaran Taman, Sidoarjo, Jatim, jadi korban pelemparan batu sekelompok pemuda mabuk di kawasan Mojosari, Mojokerto. Dia dilempari batu karena diduga mengendarai motor dengan suara keras hingga membuat bising para pelaku.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto menjelaskan, peristiwa pelemparan baru terjadi Minggu (3/9) dini hari. Korban mengendarai motor Yamaha Vixion melintas di jalan Hasanudin, Desa Awang Awang, Mojosari.

Saat itu, kebetulan 5 pelaku nongkrong di pinggir jalan sedang minum minuman keras. Diduga suara motor korban membuat bising, para pelaku langsung melempari korban dengan batu dan paving, hingga korban mengalami luka di wajah.

"Tiba-tiba korban dilempari batu oleh para pelaku. Diduga pelaku merasa bising dengan suara motor korban karena waktu itu masih dini hari," kata AKP Sutarto, Minggu (3/9).

Lemparan para pelaku mengenai pelipis kiri korban hingga robek hingga terjatuh dari motornya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polisi. Sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk memdapat perawatan medis.

"Tak lama setelah kejadian para pelaku langsung kita amankan ke Polres Mojokerto untuk proses hukum dan penyidikan," jelas Sutarto.

Kelima pelaku yakni, Dian Adi Cahyono (20) asal Desa Jotangan RT 03 RW 06, Afian Dwi Salam Ardianto (20), asal Desa Awang Awang RT 04 RW 04, Bangkit Cahaya Asih (23), asal Desa Awang Awang RT 10 RW 02, Rahmad Agus Saputra (21), serta Arif Hidayat (20) warga Desa Awang Awang Mojosari, diamankan di Mapolres Mojokerto beserta barang bukti pakaian korban serta batu paving yang digunakan pelemparan oleh para pelaku.

"Para pelaku pasal 170 ayat 2 ke 1 huruf e KUHP. Ancaman hukumanya lima tahun kurungan penjara," ucap AKP Sutarto.

Baca juga:
Daftar panjang kekerasan di IPDN
Ditegur karena sering menggoda, tukang parkir tusuk penjaga toko dan kekasihnya
Tiga lagi ajudan Erdogan hajar demonstran diseret ke pengadilan
Rebutan proyek, dua pria duel berdarah bersenjatakan parang
Memar sekujur tubuh, seorang napi diduga dianiaya sipir Rutan Palembang
Gara-gara senggolan mobil, kader Golkar dilempar botol dan ditampar
Diduga butuh uang, Aldi tega aniaya dan rampok tantenya sendiri

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.