Suap PLTU Riau, KPK akan periksa Idrus Marham dan Sofyan Basir
Febri mengatakan, Idrus Marham akan diperiksa pada Kamis 19 Juli 2018, sedangkan Sofyan Basir diperiksa pada Jumat 20 Juli 2018. Menurut Febri, lembaga antirasuah sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Keduanya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Setelah melakukan penggeledahan di 8 lokasi sejak Minggu dan Senin, 15 sampai 16 Juli 2018, besok Kamis dan Jumat direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham dan Sofyan Basir," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/7).
Febri mengatakan, Idrus Marham akan diperiksa pada Kamis 19 Juli 2018, sedangkan Sofyan Basir diperiksa pada Jumat 20 Juli 2018. Menurut Febri, lembaga antirasuah sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya.
"Kami percaya para saksi akan memenuhi panggilan KPK. Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik saham Blackgold Natural Recourses. Eni diduga menerim suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Lewat surat, Eni Saragih bantah intervensi tender proyek PLTU Riau
ESDM serahkan kasus dugaan suap PLTU Riau pada proses hukum
Geledah tiga lokasi, KPK temukan dokumen kerjasama kasus dugaan suap PLTU Riau
Suap PLTU Riau, KPK juga geledah kantor PJB Indonesia Power
KPK telusuri proses awal proyek PLTU Riau-1 sampai duit suap mengucur
Geledah ruang Wakil Ketua Komisi VII DPR, penyidik KPK bawa dua koper & satu kardus