ESDM serahkan kasus dugaan suap PLTU Riau pada proses hukum
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan permasalahan dugaan suap pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau I ke penegak hukum. Meksi begitu, dipastikan program kelistrikan yang dicanangkan pemerintah tetap berjalan.
"Proses hukum ikuti saja. Intinya proses hukum berjalan terus," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/7).
Ego melanjutkan, jika proyek dijalankan dengan niat baik maka tidak akan terjadi permasalahan hukum, seperti yang terjadi pada PLTU Mulut Tambang Riau 1. Kementerian ESDM pun tidak ikut campur dalam pembangunan pembangkit tersebut, peran instansinya hanya dalam penetapan harga jual listrik dari pembangkit.
"Saya rasa kalau semua niat baik dijalankan dengan baik tidak ada begini. Saya sendiri belum tahu, ke kita kan nanti persetujuan harganya saja," tuturnya.
Menurut Ego, meski ada satu proyek pembangkit yang sedang dalam proses hukum, pembangunan infrastruktur kelistrikan harus tetap berjalan. Sebab, pemerintah berkomitmen terus memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
"Pemerintah tetap fokus melistriki sebesar-besarnya. Masyarakat inginya listrik ada,Kita kelistrikan nambah," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya