Suap Bupati Mojokerto, petinggi PT Tower Bersama mangkir pemeriksaan KPK
Beberapa korporasi yang tengah ditelusuri yakni PT Tower Bersama dan anak usahanya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PT Protelindo).
Division Head Finance and Treasury PT. Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Grup) Alexandra Yota Dinarwanti mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. KPK menjadwal ulang pemeriksaan pada Rabu (25/7) besok.
"Pemeriksaan dijadwalkan ulang besok Rabu 25 Juli 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/7).
Dalam kasus ini, penyidik KPK tengah mendalami keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan menara telekomunikasi di Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Beberapa korporasi yang tengah ditelusuri yakni PT Tower Bersama dan anak usahanya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PT Protelindo). Hal itu diketahui, setelah penyidik memeriksa sejumlah petinggi perusahaan tersebut.
"Pemeriksaan saksi-saksi dari perusahaan tersebut memang perlu dilakukan karena penyidik perlu merinci bagaimana proses perizinan yang dilakukan terkait pembangunan menara telekomunikasi tersebut," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
KPK menduga Mustofa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015. Mustafa Kamal diduga menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar.
Reporter: Fahrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Kasus suap Bupati Mojokerto, KPK periksa petinggi PT Tower Bersama
Eks Wabup Malang Subhan mengaku jadi makelar proyek di Mojokerto
Berkali-kali mangkir, eks Wabup Malang akhirnya penuhi panggilan KPK
Mangkir pemeriksaan, mantan Wabup Malang diminta KPK kooperatif
Tasdi dan Mustafa Kamal Pasa jalani pemeriksaan bersama di KPK