Kasus suap Bupati Mojokerto, KPK periksa petinggi PT Tower Bersama
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Division Head Finance and Treasury PT Tower Bersama Infrastructure, Yota Dinarwanti terkait kasus suap kepada Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka MKP (Mustafa Kamal Pasa)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/7).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka kasus suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
KPK menduga Mustofa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015. Mustafa Kamal diduga menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya