Suami Bunuh Istri Situbondo: Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Bidan di Pantura
Polres Situbondo mengamankan seorang suami, ARH, terduga pelaku pembunuhan istrinya, Murtafia Rafika Devi, seorang bidan, yang jasadnya ditemukan di Pantura Situbondo. Motif awal **suami bunuh istri Situbondo** ini diduga karena cemburu dan sakit hati, me
Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARH (32) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Korban, Murtafia Rafika Devi (34), seorang bidan, ditemukan meninggal dunia dengan jasadnya dibuang di saluran air kawasan Jalan Raya Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Penemuan jasad ini pada Sabtu (6/6) malam menggegerkan warga setempat dan segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan olah tempat kejadian perkara.
Pelaku ARH, yang merupakan suami sah dari korban, memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah melakukan aksi keji tersebut. Ia tiba di Markas Polres Situbondo pada Minggu pagi dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pidana umum. Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa, memicu keprihatinan publik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Ajun Komisaris Polisi Selimat, mengemukakan bahwa dari hasil penyidikan awal, ARH mengakui perbuatannya. Motif sementara yang terungkap adalah rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban yang berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki, Situbondo. Meskipun demikian, polisi masih terus mendalami motif sebenarnya di balik tindakan sadis ini untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.
Kronologi Penemuan Jasad dan Penangkapan Pelaku
Jasad Murtafia Rafika Devi, bidan berusia 34 tahun dan warga Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, ditemukan pada Sabtu (6/6) malam. Lokasi penemuan jasad korban berada di drainase atau saluran air Jalan Raya Pantai Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Tim Inafis Satreskrim Polres Situbondo segera bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal yang krusial.
Setelah melakukan tindak pidana pembunuhan, ARH, sang suami korban, memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Penyerahan diri ini dilakukan di Polda Jatim, yang kemudian memfasilitasi penjemputan dan pengawalan pelaku ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut. Kecepatan penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan.
Setibanya di Polres Situbondo pada Minggu pagi, ARH langsung ditempatkan di ruang penyidik pidana umum untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi berupaya keras mengumpulkan seluruh informasi dan bukti terkait kasus suami bunuh istri Situbondo ini, termasuk keterangan dari pelaku dan saksi-saksi. Proses pemeriksaan intensif diharapkan dapat mengungkap secara tuntas motif dan detail kejadian yang sebenarnya, serta memastikan keadilan ditegakkan.
Motif Pembunuhan dan Pendalaman Kasus
Berdasarkan pengakuan awal tersangka ARH kepada penyidik, motif di balik pembunuhan istrinya adalah rasa cemburu dan sakit hati. Korban, Murtafia Rafika Devi, diketahui bekerja sebagai bidan di RSUD Besuki, Situbondo. Pengakuan ini menjadi titik awal bagi penyidik untuk menggali lebih dalam latar belakang dan dinamika hubungan antara pelaku dan korban.
Ajun Komisaris Polisi Selimat menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada pengakuan awal saja. Mereka akan terus mendalami motif pelaku yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, untuk memastikan tidak ada motif lain yang tersembunyi atau faktor-faktor pemicu lain yang berkontribusi pada tindakan keji ini. Pendalaman kasus ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai peristiwa tragis ini.
Dari lokasi kejadian, polisi telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah batu yang diduga kuat digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa istrinya secara brutal. Setelah dibunuh, jasad korban kemudian dibuang ke drainase di jalur pantura wilayah barat Situbondo. Selain barang bukti, keterangan saksi-saksi juga telah diminta, dan polisi masih menunggu hasil autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian korban serta luka-luka yang diderita.
Sumber: AntaraNews