Status tersangka, Budi Gunawan siap ikuti fit and proper test
Budi berjanji akan menjawab dugaan rekening gendut yang dituduhkan padanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut di institusi kepolisian. Meski demikian, dia tetap siap menerima panggilan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR.
"Besok kalau diundang DPR ya datang," ujar Budi usai menerima anggota DPR di kediamannya, Selasa (13/1).
Budi mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi seluruh pertanyaan yang bakal diajukan anggota legislatif. Dia berjanji akan menjawab semuanya, termasuk dugaan rekening gendut.
"Nanti kita jelaskan di DPR terkait rekening itu. Klarifikasi, semuanya legal, tidak ada yang ditutupi," tandasnya.
Budi Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan suap. Penetapan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu dilakukan tak lama setelah dia digadang-gadang Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri satu-satunya.
Baca juga:
Ketua MK: Jokowi harus tarik Budi Gunawan sebagai calon Kapolri
Bahas Budi Gunawan, DPR akan konsultasi dengan Presiden Jokowi
Komjen Budi Gunawan tepis punya rekening jumbo
Calon kapolri jadi tersangka KPK, Istana bungkam
'Komjen Budi tersangka, kejutan besar dan peringatan buat Jokowi'
Mabes Polri bela Komjen Budi: Bersih tak punya rekening gendut