Status dinaikkan setara kementerian, BNN akan semakin kuat
Harus dibuat aturan agar kerja BNN tak berbenturan dengan lembaga lain.
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding sepakat atas rencana pemerintah untuk membuat status Badan Narkotika Nasional (BNN) setara dengan kementerian. Menurutnya dengan begitu maka BNN akan lebih siap memberantas narkoba dan reformasi birokrasi.
"Ketika misalnya komitmen semangat pemberantasan itu diimplementasikan dalam rangka mendukung anggaran dan SDM. Sehingga ketika setingkat dengan kementerian mereka jauh lebih siap," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Politikus Partai Hanura ini berharap agar kewenangan BNN diperluas. Selain itu harus ada aturan agar tugas BNN tak berbenturan dengan lembaga lain.
"Saya kira harus dilakukan revisi UU 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba, dalam masalah penanganan. Kalau dari sisi kelembagaan harus diatur dengan UU supaya lebih kuat," tuturnya.
Sudding juga menilai saat ini sarana dan prasarana untuk BNN belum sesuai dengan kebutuhan. Salah satunya terkait ruang kerja.
"Iya, karena selama ini BNN masih sebatas kontrak gedung, belum punya gedung sendiri," pungkasnya.
Baca juga:
Ketua DPR sebut pemerintah lebih baik tambah anggaran BNN
Usulan BNN naik setingkat menteri menunggu persetujuan Jokowi
Budi Waseso sebut ingin TPPU narkotika jadi dana operasional BNN
Taring Budi Waseso makin tajam, bupati asyik pesta sabu disikat
Fadli Zon sebut lebih baik dana BNN ditambah ketimbang naik status