Stafsus Presiden Berharap Komnas Disabilitas Terbentuk Desember 2021
Staf Khusus Kepresidenan, Angkie Yudistia, berharap Komisi Nasional Disabilitas sudah terbentuk pada 3 Desember 2021, bersamaan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Staf Khusus Kepresidenan, Angkie Yudistia, berharap Komisi Nasional Disabilitas sudah terbentuk pada 3 Desember 2021, bersamaan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional.
"Iya kami harap seperti itu. Jadi pada Hari Disabilitas internasional Indonesia sudah memiliki lembaga Komnas Disabilitas sebagai amanah UU Nomor 8 Tahun 2016," kata Angkie di Jakarta, Jumat (16/4).
Angkie menjelaskan, hingga saat ini terdapat 1.200 disabilitas yang mendaftar menjadi komisioner Komnas Disabilitas. Mereka nantinya akan melalui tahap administrasi.
"Setelah tahap administrasi selesai kita akan mengumumkan berapa banyak. Karena tahap berikutnya fit dan proper. Setelah Fit dan proper tahap kedua, tahap ketiga adalah wawancara," bebernya.
Angkie menjelaskan, panitia seleksi akan memilih 14 nama calon komisioner yang diberikan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selanjutnya nama-nama tersebut akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo. "Presiden akan memilih 7 untuk dilantik," ungkapnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Nasional Disabilitas (KND) berperan aktif untuk mempercepat pelaksanaan visi besar terhadap penyandang disabilitas. KND harus memastikan para penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam program layanan yang diberikan pemerintah.
"Saya mengharapkan kehadiran Komisi Disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas. Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," kata Jokowi dalam channel Youtube Kemensos RI dalam acara Puncak Hari Disabilitas Internasional 2020 & Disabilities, Kamis (3/12).
Jokowi juga meminta agar kementerian hingga pemerintah daerah berperan aktif untuk melakukan sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional. Para penyandang disabilitas juga harus dilibatkan dalam pembuatan dokumen.
"Libatkan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen secara rencana aksi dan rencana aksi daerah dan kawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya pada para penyandang disabilitas," ungkap Jokowi.
Baca juga:
Stafsus Presiden Angkie Tinjau Fasilitas Masjid Istiqlal untuk Disabilitas
Tantangan Siswa Berkebutuhan Khusus jika Kembali Belajar di Kelas
Viral Penyandang Disabilitas Jualan Mainan, Diborong Ibu Bhayangkari Bikin Haru
Cerita Penyandang Disabilitas Kreatif di Jombang, Sulap Limbah Jadi Karya
Perjuangkan Layanan Ramah Difabel, SAPDA Gelar Diskusi Publik Hasil Uji Coba Ini
Tidak Ada Laporan KIPI Berat Vaksinasi Covid-19 untuk Disabilitas