LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sri Utami ngaku serahkan uang Rp 50 juta ke Sutan Bhatoegana

Uang itu diserahkan melalui Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi.

2015-06-01 19:41:14
KPK
Advertisement

Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami membenarkan kalau dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Uang itu diserahkan melalui mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi.

"Rp 50 juta permintaan Pak Didi, yang bilang Sutan Bhatoegana juga Pak Didi," kata Sri saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan perkara korupsi Sekjen ESDM, Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/6).

Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membeberkan beberapa barang bukti lain yang berkaitan dengan pengeluaran dari Kementerian ESDM. Di antaranya, barang bukti nomor 189 tentang pengeluaran uang Rp 20 juta untuk keperluan operasional Auditor Itjend.

"Iya," ucap Sri Utami di meja Majelis Hakim saat Jaksa menunjukkan barang bukti.

JPU KPK pun memperlihatkan bukti nomor 410-432 yang mengarah pada jual beli tanah milik Waryono tapi mengatasnamakan Sri. Selain itu, Sri pun diperlihatkan bukti lain pada nomor 309 terkait THR Paspampres, bukti 326-328 terkait pengeluaran entertain BPK RI.

Sekedar informasi, pada sidang perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM dengan terdakwa Sutan Bhatoegana, Didi Dwi Sutrisnohadi mengaku diminta Waryono untuk menyiapkan uang untuk Sutan lantaran Sutan datang berkunjung ke Kementerian ESDM.

Lantaran tidak memiliki uang, Didi diminta Waryono untuk menghubungi Sri Utami agar menyiapkan uang untuk Sutan. Tak lama kemudian, Sri datang dengan membawa uang di dalam paperbag.

Saat Sutan pamit barulah, paperbag itu diberikan langsung oleh Waryono kepada Sutan. "Saya sampaikan paperbag ke Sekjen, beliau mengiringi Sutan keluar pintu," jelas Didi dalam sidang Sutan.

Baca juga:
Waryono Karno ngaku buat anggaran perawatan Setjen ESDM Rp 37 miliar
Jero Wacik pernah ajak SBY main golf pakai uang korupsi ESDM
Kasus jual beli kondensat, Bareskrim sebut penunjukan TPPI janggal
Hakim Tipikor tolak eksepsi, perkara Waryono Karno dilanjutkan
Hakim tolak eksepsi Waryono Karno terkait kasus korupsi ESDM
Kesaksian Waryono Karno di sidang kasus korupsi Sutan Bhatoegana
Kesal, hakim sebut Waryono Karno tak cerdas berbohong

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.