Sri Hartini ditangkap KPK, Sri Mulyani jadi Plt Bupati Klaten
Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Kemendagri yang berisi instruksi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memproses Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani sebagai Plt Bupati Klaten. Surat tersebut keluar 5 Januari 2017.
Setelah Sri Hartini, orang nomor satu di Kabupaten Klaten terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1), Kementerian Dalam Negeri menunjuk wakil Bupati Klaten Sri Mulyani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Kamis (5/1).
Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Kemendagri yang berisi instruksi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memproses Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani sebagai Plt Bupati Klaten. Surat tersebut keluar 5 Januari 2017.
"Benar, hari ini suratnya keluar. Proses tetap berjalan tinggal menunggu tanggal mainnya. Kami berharap pemerintahan berjalan normal kembali," ujarnya Jaka kepada wartawan, Kamis (5/1).
Berdasarkan informasi, surat tertanggal Jakarta 5 Januari 2017 dengan kop surat Kemendagri itu ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan tembusan Menteri Dalam Negeri dan Wakil Bupati Klaten. Surat bernomor 131.33/042/OTDA tersebut berisi tentang Penugasan Wakil Bupati Klaten selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten itu bersifat segera. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono.
Baca juga:
PDIP tegaskan kasus suap Bupati Klaten tak terkait partai
Ganjar desak Pemkab Klaten segera isi kekosongan jabatan
KPK telusuri keterlibatan anak Bupati Klaten dalam kasus suap
KPK kembali sita Rp 3,2 miliar dari rumah dinas Bupati Klaten
Bupati ditangkap KPK, layanan publik di Klaten tetap berjalan normal
Gara-gara bupati dicokok KPK, 13 ribu PNS di Klaten gajinya tertunda
PDIP: Rotasi dan promosi jabatan jadi 'ATM berjalan' kepala daerah