Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK telusuri keterlibatan anak Bupati Klaten dalam kasus suap

KPK telusuri keterlibatan anak Bupati Klaten dalam kasus suap Bupati Klaten resmi ditahan KPK. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki keterlibatan anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andi Nugroho yang diduga terlibat dalam kasus suap promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Perkembangan terbaru, KPK kembali menyita uang senilai Rp 3 miliar di lemari dalam kamar Andi dan Rp 200 juta di lemari dalam kamar Sri.

"Temuan tersebut akan kita dalami. Karena kita temukan itu di lokasi yang diduga ruangan atau kamar anak bupati," jelas Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (5/1).

Masih menurut Febri, hingga saat ini sebanyak 40 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus suap tersebut. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci siapa-siapa saja saksi yang sudah diperiksa.

"Pemeriksaan akan terus berjalan, sudah dilakukan pemeriksaan 40 saksi dan terus berjalan. Saksi-saksi yang diperiksa secara rinci kami belum dapat jelaskan rincinya. Kami akan lihat lebih jauh dari informasi yang ada sejauh mana kegiatan penyidikan ini bisa berkembang baik pada pihak lain yang diduga terlibat ataupun ruang lingkup perkaranya," tambahnya.

Lebih lanjut Febri mengatakan, saksi yang diperiksa dalam kasus ini diduga memiliki kaitan dengan penyidikan, baik kaitannya sebagai pihak yang memberi ataupun menerima.

"Beberapa saksi memang diduga punya kaitan dengan penyidikan ini apakah kaitannya itu sebagai pihak yang memberi atau dimintai uang terkait proses pengisian jabatan. Karena dalam penyidikan ini indikasi kuat sumber dana tidak berasal dari satu atau dua orang saja. Jumlah uang cukup banyak, mulai dari OTT Rp 2 M dan Rp 3 M di lemari kamar. Ada indikasi pihak pemberinya lebih dari satu atau dua," pungkas Febri.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP