Sri Bintang tolak tanda tangan BAP soal kasus dugaan makar
Erna membantah suaminya itu berupaya menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga Sri tidak merasa berbuat makar. Erna juga menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis lainnya di kampus Universitas Bung Karno pada 1 Desember 2016.
Aktivis Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana percobaan makar. Hingga saat ini, Sri Bintang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Karena dia (Sri Bintang) bukan makar," kata istri Sri Bintang Pamungkas, Erna di Polda Metro Jaya, Senin (5/12). Demikian dilansir Antara.
Erna membantah suaminya itu berupaya menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga Sri tidak merasa berbuat makar.
Erna juga menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis lainnya di kampus Universitas Bung Karno pada 1 Desember 2016.
Dia menjelaskan, suaminya mengetik surat yang akan ditujukan kepada DPR RI meminta Sidang Istimewa kemudian menuju Hankam Mabes bertemu Panglima TNI guna menyerahkan surat tersebut dengan tanda stempel DPR RI.
Erna mengakui Sri Bintang berorasi mengajak massa berkumpul ke DPR/MPR RI meminta Sidang Istimewa namun tidak mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Juwono tidak mempermasalahkan tersangka dugaan percobaan makar itu enggan menanda tangan BAP. Namun penyidik akan membuat berita acara penolakan.
Baca juga:
Sri Bintang larang kuasa hukumnya ajukan praperadilan
Istri Sri Bintang penangkapan suaminya seperti zaman PKI
Suami ditahan, istri Sri Bintang Pamungkas bawakan buku bacaan
Istri minta Sri Bintang Pamungkas ditangguhkan penahanannya
Polisi sebut tersangka makar sudah lama posting ujaran kebencian