LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sore Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Kerumunan Rizieq Syihab

Suparman Nyompa juga mengungkapkan alasan agar pembacaan tuntutan segera dilakukan lantaran dirinya memiliki jadwal persidangan lain pada esok hari yang tidak bisa ditinggal.

2021-05-17 16:58:40
Habib Rizieq
Advertisement

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk langsung membacakan tuntutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Syihab hari ini, Senin (17/5).

Dalam sidang kali ini, seharusnya beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari terdakwa dan penasihat hukum. Namun pemeriksaan tiga saksi ahli yang dihadirkan berjalan cepat hingga membuat hakim memutuskan untuk langsung dibacakan tuntutan.

"Jadi kalau hari ini dibacakan tuntutan ada waktu untuk menyiapkan pembelaan lebih lama," kata Suparman Nyompa dalam persidangan, dikutip dari Antara.

Advertisement

Suparman Nyompa juga mengungkapkan alasan agar pembacaan tuntutan segera dilakukan lantaran dirinya memiliki jadwal persidangan lain pada esok hari yang tidak bisa ditinggal.

Hakim kemudian menskors sementara sidang untuk jeda shalat Ashar sebelum nanti kembali untuk pembacaan tuntutan oleh jaksa.

Menanggapi hal tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Rizieq Syihab sempat mengajukan pertanyaan untuk menggelar sidang tuntutan sesuai dengan yang telah dijadwalkan sebelumnya pada 18 Mei 2021.

Advertisement

"Sebenarnya kita keberatan tapi kita maklumi majelis hakim juga ada agenda besok yang tidak bisa ditinggalkan. Kita menghormati," ujar Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Rizieq.

Baca juga:
Saksi Ahli: Rizieq Kena Double Sanksi, Itu Tak Dibenarkan dalam Pemidanaan
Dijenguk Keluarga di Rutan Bareskrim Polri, Rizieq Syihab Dibawakan Makanan Kesukaan
Sidang Kasus Tes Usap di RS Ummi Dilanjutkan Rabu Depan, Agenda Kesaksian Kubu Rizieq
Tanya ke Ahli, Rizieq Singgung Soal Data Pasien Covid Boleh Dibuka atau Tidak
Hakim Masih Bermusyawarah Soal Penangguhan Penahanan Rizieq Syihab Jelang Idulfitri

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.