Sidang Kasus Tes Usap di RS Ummi Dilanjutkan Rabu Depan, Agenda Kesaksian Kubu Rizieq
Merdeka.com - Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menggelar sidang perkara dugaan berita bohong terkait hasil swab test dengan terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat. Sidang kasus ini dilanjutkan pada Rabu (19/5) mendatang.
"Sidang ditunda ke hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021. Memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa mengajukan bukti," kata Hakim Ketua MH Khadwanto di ruang sidang PN Jakarta Timur, Selasa (11/5).
Hakim juga memberikan kepada penasihat hukum Rizieq Syihab untuk kembali menghadirkan saksi dalam persidangan.
"Sidang selanjutnya adalah untuk memberi kesempatan tim penasihat hukum mengajukan ahli lagi," ujar Hakim Khadwanto.
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyebut, akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara tersebut
"Iya (3 saksi ahli) dari epidemiolog, ahli kesehatan, satu lagi dari ahli pidana. Namanya nanti. Saya khawatir enggak jadi, dituker sama yang lain," sebut Aziz.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaTutup Usia, Ini Daftar Jabatan Penting yang Pernah Diduduki Rizal Ramli
Rizal Ramli pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSuasana Rumah Duka Rizal Ramli di Jaksel, Penuh Karangan Bunga Termasuk dari Presiden Jokowi
Mendiang Rizal menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (2/1) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Baca SelengkapnyaJenazah Rizal Ramli Dikembumikan di TPU Jeruk Purut, Satu Liang Lahat dengan Istrinya
Jenazah Rizal Ramli ditempatkan satu liang lahat dengan istrinya sesuai amanat almarhum sebelum mengembuskan napas terakhir.
Baca SelengkapnyaRicuh, GP Ansor Bubarkan Paksa Pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya
Pengajian dihadiri oleh Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah di Masjid Assalam Purimas Kota Surabaya dibubarkan paksa GP Ansor.
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaJarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya