LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sopir Grab kembali demo dan siap tempuh jalur hukum

Sopir Grab kembali demo, tak terima dituding curang. Koordinator aksi, Nuradim mengatakan, mereka menuntut hak-hak yang tidak dipenuhi pihak Grab. Selain unjuk rasa, mereka juga akan mediasi dengan Grab di Kemenhub pada 10 Juli nanti.

2017-07-04 15:06:59
GrabCar
Advertisement

Ratusan pengemudi taksi online kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut insentif dan menolak pemutusan sepihak di depan kantor Grab, Jakarta Utara, Selasa (4/7). Aksi unjuk rasa yang dijaga ketat polisi itu berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.000 Wib dan berakhir pukul 12.00 Wib

Koordinator aksi, Nuradim mengatakan, mereka menuntut hak-hak yang tidak dipenuhi pihak grab. Selain unjuk rasa, mereka juga akan mediasi dengan Grab di Kemenhub pada 10 Juli nanti.

Advertisement

"Kemarin sudah ada kesepakatan di Polda untuk bermediasi di Kemenhub pada tanggal 10 Juli tapi belum bisa dipastikan karena masih menunggu surat tembusan dari Kemenhub," ujarnya di depan kantor Grab, Plaza Maspion, Gunung Sahari, Jakarta Utara. Selasa (4/7).

Nuradim menuding manajemen Grab masih belum bisa menjelaskan tindakan suspend account yang terjadi kepada rekan-rekanya sesama driver. Manajemen hanya menuding para driver curang.

"Mereka masih belum bisa menjawab kami tapi sudah bikin pernyataan di media, bahwa driver online ini melakukan kecurangan," imbuhnya.

Advertisement

Jika setelah melakukan mediasi di Kemenhub tuntutan mereka tidak juga dipenuhi, pihaknya akan mengambil tindakan melalui jalur hukum. "Kami akan melaporkan pada hukum apa yg menjadi kerugian kami kepada pihak berwajib akan saya kejar sampai pengadilan," tegasnya.

Perwakilan manajer Qualitu Ansurance Grabcar, Anjar Rino Soko menemui massa pendemo. Dalam waktu dekat PT Grab Indonesia akan memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut.

"Dalam waktu dekat penjelasan secara rinci sedang disusun dan akan disampaikan dalam waktu satu dua hari ke publik," ujarnya.

Baca juga:
Menhub resmi berlakukan regulasi baru transportasi online
Ini alasan Menhub Budi larang tarif taksi online terlalu murah
Kemenhub sebar tim awasi kepatuhan taksi online terapkan tarif baru
Hingga akhir 2017, taksi online pelanggar aturan hanya kena tegur
Lakukan pelanggaran berat, operator taksi online bisa diblokir

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.