LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPI Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Bullying & Pelecehan Seksual

Agung menyatakan, KPI Pusat saat ini melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Selama proses investigasi, Agung memastikan akan memberikan perlindungan pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

2021-09-02 11:17:01
KPI
Advertisement

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, menyesalkan dan menyatakan tidak dapat menolerir tindakan bullying, ataupun pelecehan seksual dalam bentuk apapun. Pernyataan ini merespons dugaan adanya perundungan dialami seorang pegawai pria oleh sejumlah rekan kerjanya.

"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," ucap Agung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/9).

Agung menyatakan, KPI Pusat saat ini melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Selama proses investigasi, Agung memastikan akan memberikan perlindungan pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

Advertisement

"Kami juga akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Dia juga menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan akan melakukan investigasi internal terhadap pengakuan pegawai yang dilecehkan sesama jenis. KPI menegaskan turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

Advertisement

"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Komisioner KPK Yuliandre Darwis melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Rabu (1/9).

Yuliandre menyatakan, KPI akan menyikapi serius terkait beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI.

KPI akan mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. "Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban," lanjut Yuliandre.

Baca juga:
Polri Telah Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Siang Ini, KPI Panggil Para Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Rekan Kerja
KPI akan Copot Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Pegawai Jika Terbukti Bersalah
Beredar Pengakuan Pegawai Dilecehkan Sesama Jenis, KPI Lakukan Investigasi Internal
PSI: Anggaran KPI Lebih Bermanfaat Jika Dialihkan untuk Penanganan Pandemi Covid
PSI: Pemerintah dan DPR Harus Mempertimbangkan Membubarkan KPI
KPI Minta Stasiun Televisi Tingkatkan Kualitas Siaran

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.