Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siang Ini, KPI Panggil Para Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Rekan Kerja

Siang Ini, KPI Panggil Para Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Rekan Kerja Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. childlinett.org

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siang ini akan memanggil nama-nama pegawai yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual, perundungan atau bullying kepada korban berinisial MS. Dimana para terduga pelaku merupakan sesama rekan pegawai.

"Siang ini para pihak baru dipanggil," kata Komisioner KPI, Yuliandre Darwis saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/9).

Adapun pemanggilan ini, akan ditunjukan kepada tujuh nama terduga pelaku sebagaimana yang dituliskan MS dalam pesan berantainya yang melakukan pelecehan asusila serta perundungan.

Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan akan melakukan investigasi internal terhadap pengakuan pegawai yang dilecehkan sesama jenis. KPI menegaskan turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Komisioner KPK Yuliandre Darwis melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Rabu (1/9).

Yuliandre menyatakan, KPI akan menyikapi serius terkait beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI.

KPI akan mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban," lanjut Yuliandre.

Terhadap para pelaku, Yuliandre menyatakan akan mengambil tindakan tegas. "Apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.

Dalam pengakuan yang ditulisnya, korban MS menuturkan mengalami pelecehan sepanjang 2012-2014. "Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."

MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP