LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal Penerapan e-Rekap di Pemilu, KPU Akan Bahas dengan Pemerintah dan DPR

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan diskusi perihal wacana penerapan e-rekapitulasi dalam pelaksanaan pemilihan umum. Ia menuturkan, penerapan penghitungan suara berbasis elektronik itu berkaca pada sengkarut Pemilu 2019.

2019-08-06 17:15:44
KPU
Advertisement

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan diskusi perihal wacana penerapan e-rekapitulasi dalam pelaksanaan pemilihan umum. Ia menuturkan, penerapan penghitungan suara berbasis elektronik itu berkaca pada sengkarut Pemilu 2019.

"Sebenarnya e-Rekap ini untuk memudahkan, karena pertimbangan 2019 kita tidak menutup mata ada persoalan rekap di kecamatan. Kita pelajari beberapa hal terkait dengan gugatan dari parpol ada penggelembungan suara itu terjadi di kecamatan atau di TPS," ujar Ilham, Jakarta, Selasa (6/8).

Ilham menuturkan diskusi itu juga membahas landasan hukum jika e-Rekap direalisasikan. Sebab, menurutnya, belum ada payung hukum yang mengatur rekapitulasi suara secara daring.

Advertisement

Tidak sekadar payung hukum, imbuh Ilham, perlu ada kesamaan pandangan antara KPU, pemerintah, dan DPR atas pelaksanaan e-Rekap.

"Kita tidak tahu belum juga bicara dengan DPR. Kalau pun setuju, e-Rekap seperti apa yang diinginkan oleh pemerintah, DPR dan KPU apakah sama ini yang masih jadi diskusi kita," tukasnya.

Komisioner KPU lainnya, Wahyu Setiawan sebelumnya juga mengutarakan usulan teknis penghitungan suara agar lebih ringkas.

Advertisement

"Bagaimana kalau ini ditiadakan cukup dengan C1 Plano yang nanti didokumentasikan dengan HP yang kita verifikasi itu bisa diketahui. Kalau seperti itu kan proses pengadministrasiannya lebih sederhana lebih dan proses rekapitulasinya jadi lebih cepat," kata Wahyu.

Proses terlama dalam rekapitulasi adalah administrasi C1. Setelah hasil rekapitulasi ditulis di C1 Plano kemudian disalin dan proses menyalin itu memerlukan waktu lama.

"Kalau kemudian tahapan ini sudah cukup pada saat C1 Plano itu menurut saya menghemat waktu yang luar biasa dari sisi tata laksana, di TPS itu akan sangat menghemat waktu," ujarnya.

Baca juga:
KPUD Bisa Langsung Tetapkan Caleg Terpilih Usai Putusan MK
KPU Puas Sesi Pertama Sidang Putusan Sengketa Pileg Banyak Ditolak MK
Mendagri Usul Kampanye Pilpres dan Pileg Dipersingkat Dua Bulan
Anggota DPR Persilakan KPU Susun Aturan Eks Napi Koruptor Ikut Pilkada
Tak Patuhi Tata Tertib, Pengurus Parpol Dikeluarkan dari Rapat Pleno KPU Mimika
KPU Akan Pangkas Administrasi Rekapitulasi Suara
Fadli Sebut Larangan Eks Napi Korupsi Maju Pilkada Harus Sesuai UU

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.