LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal kebocoran data, Polri nilai Facebook belum kooperatif

Polri berharap agar Facebook segera merampungkan proses audit dugaan kebocoran data berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica. Sehingga, hasil audit dapat segera disampaikan ke Polri dan pemerintah.

2018-04-25 11:55:55
Skandal Facebook
Advertisement

Polri menilai upaya kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan Facebook Indonesia tak begitu baik. Facebook dinilai masih belum bisa kooperatif dalam menangani sejumlah persoalannya di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, belum ada hasil positif dari proses penyelidikan dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia. Pihak Facebook masih minta waktu untuk audit internal.

"Dia masih minta waktu. Kalau dia (Facebook) mau kerja sama, cepat dia," ujar Setyo, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Advertisement

Setyo berharap agar Facebook segera merampungkan proses audit dugaan kebocoran data berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica. Sehingga, hasil audit dapat segera disampaikan ke Polri dan pemerintah.

Hanya saja Setyo belum tahu kapan polisi kembali mengundang pihak Facebook untuk dimintai klarifikasi. "Segera (diundang). Kalau dia sudah dapatkan hasil auditnya pasti akan disampaikan," kata dia.

Jenderal bintang dua itu juga mengungkapkan sulitnya kerja sama dengan Facebook dalam memberantas hoaks dan ujaran kebencian. Dia mencontohkan adanya akun palsu yang mengatasnamakan Divisi Humas Polres Surakarta.

Advertisement

"Mana ada? (Level) Divisi Humas itu cuma ada di Mabes Polri," kata Setyo.

Apalagi akun tersebut kerap memposting konten negatif. Namun saat Polri meminta Facebook untuk menghapus akun tersebut, responnya dinilai lama.

"Harusnya dia cepat dong, yang minta Mabes Polri, jelas. Kami yang punya otoritas masa nggak dipercaya. Sampai sekarang masih belum koperatif," Setyo menandaskan.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook di Indonesia. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo untuk menyelidiki kasus tersebut.

Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.

Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Facebook Indonesia sendiri telah diundang oleh DPR dan Polri terkait hal ini. Namun penjelasan mereka belum bisa diterima. Facebook juga meminta waktu untuk melakukan audit internal terkait permasalahan yang menimpanya.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Facebook minta waktu, Polri tunggu penjelasan soal penyalahgunaan data
Belum jawab surat Kominfo, Facebook bakal ditutup di Indonesia?
Segera hapus 12 informasi ini dari akun Facebook Anda!
Pemerintah kembali layangkan surat ke Facebook, minta penjelasan penyalahgunaan data
Belum ada aduan, Polri tetap telusuri unsur pidana kasus Facebook
Polisi pastikan kembali panggil Facebook Indonesia
5 Jam diperiksa polisi, Facebook dicecar soal kebocoran data

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.