Soal HAM, Imparsial sebut pemerintah Jokowi lebih buruk dari SBY
Soal HAM, Imparsial sebut pemerintah Jokowi lebih buruk dari SBY. Berdasarkan data yang didapat dari Imparsial, dalam 2,5 tahun pemerintahan Jokowi penjatuhan vonis mati mencapai total 122 orang. Dengan rincian 31 orang WNI, 91 WNA.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) hingga kini masih menolak adanya hukuman mati di Indonesia. Sekalipun itu dilakukan bagi kejahatan luar biasa seperti narkoba dan terorisme.
Peneliti dari Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, isu HAM masih tidak mendapat perhatian lebih. Terutama dalam konteks hukuman mati.
"Hukuman mati menjadi isu HAM yang cukup buruk selama pemerintahan Jokowi-JK. Dalam 2,5 tahun pemerintahannya, jaminan dan penegakan HAM tidak mendapat perhatian optimal salah satu yang krusial adalah jaminan dan perlindungan hak hidup, tidak ada hak konkret untuk hidup," kata Gufron dalam sebuah diskusi, di Sekretariat Imparsial, Jalan Tebet Dalam IVJ Nomor 5B, Jakarta Selatan, Minggu (9/4).
Berdasarkan data yang didapat dari Imparsial, dalam 2,5 tahun pemerintahan Jokowi penjatuhan vonis mati mencapai total 122 orang. Dengan rincian 31 orang WNI, 91 WNA. 87 Orang divonis mati karena kasus narkoba, 34 orang dalam kasus pembunuhan, serta satu vonis mati baru dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Jika data tersebut dibandingkan dengan pemerintahan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gufron melihat pemerintah Jokowi buruk karena banyak melakukan vonis hukuman mati.
"Dan kita bandingkan pemerintahan Jokowi dan sebelumnya pemerintah Jokowi buruk (dalam konteks HAM) ada 122 orang yang telah divonis hukuman mati dalam 2,5 tahun. Sedangkan dengan SBY hanya memvonis 18 orang dalam waktu 10 tahun kepemimpinannya," ujarnya.
Gufron menilai, pemerintahan Jokowi buruk karena dengan maraknya vonis mati, menandakan situasi di kepemimpinan Jokowi lebih buruk. Serta menambah catatan kelam di masa reformasi.
"Artinya dalam hal vonis mati situasinya lebih buruk dari situasi yang sebelumnya. Saya kira buruk dalam hak hidup. Berlanjutnya hukuman mati semakin melengkapi catatan buruk sejak masa reformasi," tuturnya.
Gufron mengimbau, pemerintah selalu menjaga hak hidup setiap orang. Serta harus dijamin oleh negara. "Untuk setiap orang itu, hak hidupnya harus dijamin," ucapnya.
Baca juga:
Hampir disetujui, hukuman mati hanya akan jadi alternatif
Bawa 85 Kg sabu & 50 ribu ekstasi, Jupriatin terancam hukuman mati
Lawan Barat, Erdogan minta parlemen setuju hukuman mati diberlakukan
Napi pindah ke Nusakambangan, Jaksa Agung bantah akan eksekusi mati
Kejagung bantah segera lakukan eksekusi mati tahap empat
79 Narapidana dari berbagai Lapas dipindah ke Nusakambangan
Jaksa Agung tak bisa pastikan hukuman mati kasus narkoba tahun ini