LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sita Sabu 6 Kg, Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia-Madura

Untuk tersangka Deddy Syahputra, diketahui hendak mengirim sabu yang didapat dari Malaysia menuju Madura. Modusnya, dia menggunakan sistem ranjau yang ditaruh di salah satu hotel di Surabaya.

2021-01-08 23:37:02
Kasus Narkoba
Advertisement

Polisi gagalkan upaya penyelundupan 6 Kg narkotika jenis sabu asal Malaysia dengan tujuan Kepulauan Madura, Jawa Timur. 4 orang tersangka pun diringkus terkait dengan kasus ini.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Sanidin, Abidin, Siti Khotijah dan Deddy Syahputra. Mereka ditangkap oleh polisi dalam rangkaian dua kasus yang berbeda. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, keempat tersangka ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

"Pengungkapan ini merupakan dua kasus yang berbeda. Satu tersangka sebagai pengirim narkoba dari Malaysia ke Madura, dan ditangkap di Surabaya. Sedangkan kasus berikut adalah tiga tersangka sebagai penerimanya," katanya, Jumat (8/1).

Advertisement

Untuk tersangka Deddy Syahputra, diketahui hendak mengirim sabu yang didapat dari Malaysia menuju Madura. Modusnya, dia menggunakan sistem ranjau yang ditaruh di salah satu hotel di Surabaya.

"Kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba yang dilakukan dengan sistem ranjau. Anggota meluncur ke lokasi dan menangkap tersangka Deddy serta mengamankan barang bukti sabu 2.240 gram," jelasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan, kasus kedua adalah hasil pengungkapan kerjasama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Advertisement

Dia menyebut, pihaknya mendapatkan laporan dari Bea dan Cukai Tanjung Perak bahwa ada penyelundupan narkoba yang dimasukkan ke dalam termos minuman. Penyelundupan itu gagalkan setelah sabu terdeteksi oleh mesin X-Ray.

"Kasus itu dikembangkan dan mengamankan dua tersangka yaitu Sanidin dan Abidin," ujarnya.

Hanny menyampaikan, tersangka Sanidin dan Abdin diamankan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada tanggal 7 Desember. Dari kedua tersangka Sanidin dan Abidin, polisi menyita 2.040 gram sabu.

Masih di tanggal yang sama, polisi menangkap satu tersangka lagi yaitu seorang ibu rumah tangga bernama Siti Khotijah. Ia dibekuk di depan bengkel mobil di Jalan Desa Banyusangka, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan Madura dengan barang bukti sabu seberat 2.029 gram.

Baca juga:
Kejiwaan WN Nigeria Tersangka Kasus Narkoba Diperiksa Usai Tikam Polwan di Medan
4 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap, 5,25 Kilogram Sabu Disita
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Aceh Sita 61 Kg Sabu
Polisi Gagalkan Penyelundupan Kokain Dalam Buku dan Mainan dari Jerman
Polisi Tangkap Penerima Paket Kokain asal Jerman di Kantor Pos Fatmawati
Kokain dari Jerman Diselundupkan Dalam Kardus Berisi Buku dan Mainan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.