LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sipil salah gunakan kaos Turn Back Crime akan dihukum

Pemakaian atribut Turn Back Crime seperti kaos sempat menuai polemik setelah beredar surat larangan oleh Kapolri.

2016-05-25 21:31:00
Turn Back Crime
Advertisement

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, tidak ada aturan melarang warga memakai atribut bertuliskan Turn Back Crime. Namun menurut Boy, apabila warga pemakai atribut bertuliskan Turn Back Crime seperti kaos akan ditindak jika melanggar hukum.

"Tetap ditindak secara hukum kalau melanggar, jika penyalahgunaan kan yang dilihat bukan kaosnya saja tapi masalah perilaku pelanggaran hukumnya yang ditindak oleh polisi. Diharapkan masyarakat laporkan saja," ujar Boy di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Dalam hal ini, Boy memastikan tidak ada perbedaan antara atribut yang dipakai kepolisian dengan masyarakat sipil. Namun, dari segi kualitas ada yang membedakannya.

"Nggak ada, sama aja cuma beda kualitasnya, kayaknya kan ini diproduksi umum diperbanyak jadi mungkin ada yang kualitas bahan lebih bagus tapi logonya tetap seperti itu jadi tidak ada patokan resmi yang ditetapkan kan ini bukan seragam kita," ujarnya.

Guna memerangi kejahatan di tanah air, Boy tidak melarang bagi para produksi untuk membuat segala macam atribut Turn Back Crime.

"Tidak ada, justru semakin banyak masyarakat yang pakai kota makin seneng, karna maknanya itu ngajak konteks masyarakat untuk sadar terhadap ancaman kriminalitas yang terjadi," pungkasnya.

Diketahui, pemakaian atribut Turn Back Crime seperti kaos sempat menuai polemik setelah beredar surat pelarangan menggunakannya oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Namun Jenderal Badrodin menegaskan tidak ada pelarangan bagi warga sipil untuk menggunakan atribut Turn Back Crime.

Baca juga:
Kapolri soal edaran TBC: Tanya saja sama Kabid Humas Polda Lampung!
Kapolri: Siapa saja boleh pakai kaos Turn Back Crime
Geramnya Kapolri disebut larang warga pakai atribut Turn Back Crime
Kapolri tegaskan polisi tak larang warga pakai kaos Turn Back Crime
Kapolri sebut moto Turn Back Crime lawan kejahatan bukan sebaliknya
Kapolri larang warga sipil gunakan atribut 'Turn Back Crime'
Marak penjahat pakai Turn Back Crime, Krishna sebut bukan salah baju

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.