Geramnya Kapolri disebut larang warga pakai atribut Turn Back Crime
Merdeka.com - 'Turn Back Crime', slogan interpol itu kini menjadi tak asing di telinga masyarakat. Slogan tersebut dipopulerkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti diawal masa jabatannya di Polda tipe A itu.
Krishna mengajak warga Ibu Kota untuk bersama kepolisian tidak takut memerangi kejahatan. Alhasil, segala atribut berlogo Turn Back Crime pun laris manis dipasaran.
Sayangnya, atribut itu disalahgunakan oleh segelintir orang untuk bertingkah arogan di jalanan dan malah melakukan tindak pidana. Seperti yang terjadi di Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan seorang anggota brimob gadungan dengan bermodalkan kaos Turn Back Crime mencuri sepeda motor.
"Dengan bermodalkan kaos itu, tersangka berkeliling mencari target anak-anak di bawah umur yang berkendaraan sepeda motor, setelah mendapatkan target, pelaku langsung menanyakan kelengkapan surat kendaraan dan jika tidak ada lalu mengambil sepeda motor tersebut," ungkapnya.
Tak lama berselang, Sulistyaningsih mengaku pihaknya mendapatkan surat edaran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang berisi larangan masyarakat atau sipil menggunakan atribut berkenaan dengan 'Turn Back Crime'. Ada sanksi tegas jika warga sipil tetap menggunakan atribut tersebut. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya