Singapura Apresiasi Upaya Indonesia dalam Pencarian Korban Erupsi Gunung Dukono
Pemerintah Singapura menyampaikan penghargaan mendalam atas dedikasi tim pencarian dan penyelamatan Indonesia dalam mengevakuasi korban Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, setelah semua korban berhasil ditemukan.
Pemerintah Singapura secara resmi menyampaikan apresiasi mendalam kepada pihak berwenang Indonesia atas upaya luar biasa dalam pencarian korban Erupsi Gunung Dukono. Tim pencarian dan penyelamatan yang melibatkan lebih dari 150 personel telah bekerja keras di tengah kondisi sulit dan berbahaya di Halmahera Utara, Maluku Utara. Apresiasi ini disampaikan menyusul penemuan semua korban yang terdampak oleh letusan gunung berapi tersebut, menunjukkan keberhasilan operasi SAR.
Kementerian Luar Negeri Singapura mengutip pernyataan tertulis yang menegaskan penghargaan mereka terhadap dedikasi tim Indonesia yang tak kenal lelah. Upaya ini berhasil mengidentifikasi tiga jenazah dan menyelamatkan sejumlah individu yang terjebak di sekitar area erupsi. Koordinasi erat antara Kedutaan Besar Singapura di Jakarta dan otoritas setempat di Tobelo, Maluku Utara, menjadi kunci dalam proses identifikasi dan penanganan korban, memastikan kelancaran komunikasi lintas negara.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa semua korban Erupsi Gunung Dukono berhasil ditemukan, baik yang meninggal dunia maupun yang selamat. Proses identifikasi jenazah dan penanganan korban selamat terus berlangsung dengan bantuan konsuler yang diberikan kepada keluarga yang terdampak. Penemuan ini menjadi bukti nyata sinergi antarnegara dalam menghadapi bencana alam dan pentingnya respons cepat dalam situasi darurat.
Dedikasi Tim SAR Indonesia dalam Kondisi Ekstrem
Kementerian Luar Negeri Singapura secara spesifik memuji tim pencarian dan penyelamatan Indonesia yang terdiri dari lebih dari 150 personel. Mereka dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas di kondisi medan yang sangat sulit dan berbahaya akibat Erupsi Gunung Dukono. Apresiasi ini menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi oleh para petugas di lapangan, termasuk risiko letusan susulan dan kondisi geografis yang ekstrem.
Pihak berwenang Indonesia telah memberitahukan kepada Kedutaan Besar Singapura di Jakarta mengenai penemuan dua jenazah. Jenazah tersebut diyakini sebagai warga negara Singapura yang sebelumnya dilaporkan hilang di sekitar Gunung Dukono. Proses identifikasi resmi kedua jenazah saat ini sedang berlangsung melalui kerja sama erat antara Kedubes Singapura dan otoritas Indonesia di Tobelo, Maluku Utara, untuk memastikan keakuratan data.
Kementerian Luar Negeri Singapura juga menegaskan bahwa mereka terus menjalin kontak erat dengan keluarga korban. Bantuan konsuler akan terus diberikan untuk memfasilitasi proses identifikasi dan memberikan dukungan psikologis serta logistik yang diperlukan. Komitmen ini menunjukkan kepedulian pemerintah Singapura terhadap warganya yang terdampak bencana dan upaya untuk meringankan beban keluarga.
Evakuasi Korban dan Langkah Pencegahan Pasca Erupsi Gunung Dukono
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa total tiga jenazah telah ditemukan dari area Erupsi Gunung Dukono. Korban meninggal dunia terdiri dari satu warga negara Indonesia dan dua warga negara asing, yang kemudian diidentifikasi sebagai warga Singapura. Selain itu, 15 orang lainnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, termasuk tujuh warga negara Singapura dan delapan warga negara Indonesia, menunjukkan efektivitas operasi penyelamatan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah mengambil langkah tegas untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Dinas Pariwisata setempat telah menetapkan penutupan total aktivitas pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut dan demi keselamatan publik.
Penutupan tersebut kemudian dipertegas lagi melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara pada 8 Mei 2026, yang menyatakan penutupan permanen pendakian gunung api Dukono. Pemerintah daerah juga melarang masyarakat dan wisatawan untuk memasuki kawasan rawan bencana. Larangan ini berlaku dalam radius empat kilometer dari puncak kawah, sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sebagai upaya mitigasi risiko jangka panjang.
Sumber: AntaraNews