Sindikat Pencuri Puluhan Gram Emas di Ogan Ilir Ditangkap, Satu Tersangka Ibu Pelaku
Polisi juga meringkus ibu salah satu pelaku yang berperan menyimpan semua hasil kejahatan.
Polisi meringkus lima pelaku pencurian 87 gram emas dan uang Rp20 juta di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Ibu salah satu pelaku turut menjadi tersangka karena menyimpan barang curian.
Dua pelaku yang terakhir diamankan dalam pelariannya di Pagaralam usai kejadian. Sebelumnya polisi mengamankan tiga tersangka, yakni AS (28), DA (31), dan AM (43).
Polisi juga meringkus ibu salah satu pelaku yang berperan menyimpan semua hasil kejahatan. Tindak pidana ini dilakukan lima eksekutor dan seorang perempuan.
"Benar, semua tersangka telah tertangkap, lima orang yang mengeksekusi dan satu lagi menyimpan barang curian," kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, Rabu (18/2).
Zahirin belum menjelaskan peran para pelaku yang terakhir tertangkap. Dia memastikan mereka terlibat langsung dalam aksi itu dan menikmati hasil kejahatan.
"Nanti akan disampaikan langsung di Mapolres Ogan Ilir," kata Zahirin.
Kronologi Pencurian
Diketahui, pencurian terjadi saat rumah korban, SR, di Tanjung Raja Selatan, Tanjung Raja, Ogan Ilir, dalam kondisi tak ada orang, Minggu (1/2) malam. Ketika itu pemilik rumah berangkat ke Palembang untuk menghadiri ruwahan.
Korban kaget isi rumahnya dalam keadaan berantakan dan emas senilai Rp400 juta lebih dan uang puluhan juta tak lagi di tempat. ASN yang bertugas di Kelurahan Tanjung Raja Timur itu langsung melapor ke polisi.
Dari pengakuan korban, emas yang hilang tak seluruhnya miliknya. Ada beberapa gram milik ibunya juga turut digondol maling.
Polisi meringkus tiga pelaku dalam penggerebekan di Indralaya Ogan Ilir, Jumat (6/2). Dalam penggerebekan turut diamankan sekitar 38 gram emas. Polisi juga membawa serta ibu salah satu pelaku yang menyimpan hasil curian.