Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Perhiasan, Ada Ibu yang Ajak Anaknya Beraksi
Taufik menyebut, keempat terduga pelaku yang diamankan pihaknya tersebut masing-masing berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20).

Polsek Kembangan, Jakarta Barat telah mengamankan empat wanita yang terlibat dalam aksi pencurian perhiasan milik anak-anak di sebuah mal kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Kejadian itu terjadi pada Selasa (11/2).
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, para terduga pelaku beraksi dengan mengincar anak-anak yang sedang bermain di tempat bermain anak dalam mal tersebut.
"Ironisnya, satu dari pelaku tersebut merupakan ibu yang mengajak anaknya melakukan aksi kejahatan," kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (14/2).
Taufik menyebut, keempat terduga pelaku yang diamankan pihaknya tersebut masing-masing berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20).
Lalu, untuk terduga pelaku atau seorang ibu dalam melakukan aksi kejahatan yang mengajak anaknya itu yakni AH dan NH. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya.
"Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban," sebutnya.
Kronologi Kejadian
Taufik menjelaskan, kejadian ini berawal pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 Wib. Saat itu, korban yang sedang membuka stan bazar di sebuah mal di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat meninggalkan anaknya untuk bermain di Kidz Zona bersama pengasuhnya.
Namun, saat itu korban kembali menjemput anaknya dan mendapati jika kalung emas anaknya itu telah hilang. Menyadari telah terjadi pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan.
Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.
"Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku bahwa salah satu pelaku, NI, tinggal di Tebet, Jakarta Selatan," jelasnya.
Namun, setelah dilakukan pengejaran, diketahui bahwa terduga pelaku ternyata telah berpindah ke daerah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniantoro dan Panit Reskrim IPDA Nugraha akhirnya menangkap NI di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebon Pala I, Gang 5, Tanah Rendah, Kampung Melayu, sekitar pukul 17.15 Wib.
"Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH," ucapnya.
"Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mall," sambungnya.
Lakukan Aksi di Banyak Tempat
Selain itu, sebelum melakukan aksi di mal di kawasan Puri Kembangan, terduga pelaku juga telah melancarkan aksi serupa di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan. Barang hasil curian mereka itu kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kembangan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.
Dirinya mengimbau, untuk para orangtua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain.