LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Simpan sabu di pipa, Oleng dibekuk BNN

Selain sita 20,26 gram sabu, petugas juga mengamankan dua buah handphone dan uang tunai sebesar Rp2.550 ribu.

2016-03-11 04:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Seorang pengedar narkotika, bernama AMT alias Oleng (38) berhasil dibekuk Badan Nasional Narkotika di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Kepala BNN Sulteng, Kombes Djoko Marjatno mengatakan dari tangan tersangka bernama AMT alias Oleng (38), ditemukan Narkoba jenis sabu seberat 20,26 gram yang dibagi dalam 20 paket kecil.

Selain menyita 20,26 gram sabu, pihaknya juga mengamankan dua buah handphone beserta uang tunai sebesar Rp2.550 ribu sebagai barang bukti.

"Tersangka merupakan warga Jalan Elang Kabupaten Tolitoli, yang diduga sebagai pengedar Narkoba di wilayah tersebut," kata Djoko seperti yang dikutip Antara, Kamis (10/3).

Dia mengungkapkan AMT sempat menyembunyikan barang bukti itu di sebuah pipa paralon untuk mengelabui petugas.

"Dalam satu paket, bisa digunakan hingga empat orang per hari. Jadi dalam hal ini, secara akumulatif pihak BNNP telah menyelamatkan 26 orang. Jumlahnya pun jika dirupiahkan mencapai ratusan juta," terangnya.

Ditambahkannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 sampai 20 tahun penjara.

"Dia pun dapat dikenakan kurungan seumur hidup, dikarenakan telah ditemukan barang bukti di atas lima gram," tegasnya.

Baca juga:
Menteri Luhut kurang tertarik penjara khusus narkoba dijaga buaya
WN Malaysia bawa 7 ribu pil happy five ditangkap di Medan
Puji Budi Waseso, Luhut sebut buas perangi narkoba
Ada tahanan bawa sabu sebelum sidang, PN Bandung akui kebobolan
Ribuan sabu jaringan Nusakambangan gagal diseludupkan
Jadi Satpol PP jualan sabu, Uji diciduk polisi

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.