WN Malaysia bawa 7 ribu pil happy five ditangkap di Medan
Merdeka.com - Seorang warga negara Malaysia, Mhd Faiz Bin A Rahman (29) diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Dia kedapatan membawa 7.000 butir pil happy five.
Informasi dihimpun, Faiz diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu tak lama setelah turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK396, Rabu (9/3) pagi. Ketika itu dia baru saja tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Faiz tidak lolos pemeriksaan Bea Cukai. Petugas curiga dengan isi koper hitam yang dibawanya setelah melihat hasil pemindaian mesin X-Ray.
Laki-laki asal Kuala Lumpur ini pun langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan di kantor Bea Cukai. Tasnya pun digeledah.
"Yang bersangkutan dalam pemeriksaan pihak Bea Cukai Bandara Kualanamu kedapatan membawa barang haram jenis narkoba happy five sebanyak 7.000 butir dalam tas yang dibawanya," kata Wisnu Budi Setianto, Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Kamis (10/3).
Wisnu memaparkan Faiz telah diserahkan pihak Bea dan Cukai ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua instansi pun berkoordinasi untuk pengembangan kasus ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya