Simpan 13.000 Pil Koplo dalam Ember, Bandar Asal Kediri Diringkus Polisi
Petualangan Suwandi (35), bandar pil koplo warga Dusun Blimbing RT 001 RW 002 Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri berakhir. Dia akhirnya diringkus aparat Polresta Kediri pada subuh, Minggu (19/5).
Petualangan Suwandi (35), bandar pil koplo warga Dusun Blimbing RT 001 RW 002 Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri berakhir. Dia akhirnya diringkus aparat Polresta Kediri pada subuh, Minggu (19/5).
13.000 Pil koplo disimpan dalam ember di dapur rumahnya menjadi barang bukti kejahatan yang dilakukan. Pelaku yang sudah sangat meresahkan ini diringkus tanpa perlawanan.
Petugas menjerat tersangka dengan pasal 196 juncto pasal 98 ayat (2) UU 36/2009 tentang Kesehatan.
"Anggota Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Tarokan masih banyak beredar obat jenis pil dobel L. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka Suwandi di dalam rumahnya," kata AKP Siswandi, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan obat jenis pil dobel L sebanyak 13.000 butir yang di simpan di dapur di dalam ember. Selanjutnya terlapor dan BB di bawa ke Polresta Kediri," pungkasnya.
Baca juga:false
Tangkap 4 Tersangka, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg
BNN Sita Aset Gembong Narkoba Senilai Rp10 Miliar, Dari Pabrik Hingga Mobil Mewah
Polisi Ungkap Penjualan Obat-obatan Berbahaya di 3 Lokasi Berkedok Toko Kosmetik
Gerebek Rumah di Pinrang, 4 Orang Dibekuk Usai Pesta Narkoba
Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia, BNN Kaltara Tangkap Andry Diduga Kurir
Narkoba Jenis Baru Diselundupkan Dalam Kemasan Susu ke Lapas Depok Pesanan Napi