Narkoba Jenis Baru Diselundupkan Dalam Kemasan Susu ke Lapas Depok Pesanan Napi
Merdeka.com - Narkoba jenis baru yang hendak diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok ternyata pesanan salah satu warga binaan berinisial F. Narkoba jenis baru bernama Yaba (sabu padat berbentuk pil) itu dibawa oleh G yang diambil di kawasan Jakarta Barat. Namun belum berhasil mendarat di tangan F, Yaba itu sudah disita petugas.
G menyimpan Yaba dalam kotak susu kesehatan pria. Petugas curiga dengan kemasan yang sudah tidak asli.
"Barang yang diduga narkoba tersebut dimasukkan ke dalam bungkus alumunium susu dan dicampur dalam serbuk susu. Namun petugas curiga kalau kemasan tersebut sudah tidak asli. Ketika diminta untuk dibuka, petugas curiga bahwa itu adalah narkoba," kata Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Bawono Ika, Kamis (16/5).
Setelah memastikan bahwa barang itu diduga narkoba kemudian pihak rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Depok. Penyelundupan itu tergolong modus lama.
"Modus seperti ini memang sudah sering dilakukan, namun bentuk dari narkobanya berbeda dia agak keras dan seperti butiran berwarna merah," tukasnya.
Pihaknya juga melakukan pendalaman informasi kepada F. "Kita juga melakukan interogasi dengan tahanan kami maupun pelaku, dari pengakuan mereka tidak saling mengenal," tambahnya.
Wakil Kapolresta Depok AKBP Arya Permana menambahkan, dari penangkapan G lalu dilakukan pendalaman dan diamankan dua tersangka lainnya yaitu K dan A. Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan G dan didapat ribuan Yaba yang disimpan dalam plastik.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan sekitar 2.300 butir lagi. Pilnya ini berwarna merah. Narkoba ini berasal dari Thailand," katanya.
Tiga orang tersebut merupakan kurir Mereka hanya diminta mengambil dan mengantarkan barang pada F. "Barang ini belum sempat dijualbelikan karena baru akan ditester. Kalau memang peminat banyak mungkin akan dikirim dan dijual (di rutan) tapi kan ini belum terjadi karena sudah berhasil diungkap," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya