Sidang perdana, Novel beberkan kesalahan Polri soal penangkapannya
"Dengan adanya praperadilan ini saya berharap sebagai masukan bagi pimpinan Polri untuk perbaikan," kata Novel
Sidang praperadilan perdana penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/5). Bagi Novel, sidang tersebut merupakan sebuah masukan bagi pimpinan Polri untuk membuat sebuah perbaikan.
"Intinya praperadilan itu memberikan koreksi, kita berharap ke depan jadi lebih baik. Dengan adanya praperadilan ini saya berharap sebagai masukan bagi pimpinan Polri untuk perbaikan," kata Novel di PN Jaksel, Senin (25/5) pagi.
Novel tiba di PN Jaksel sekitar pukul 9.15 WIB. Datang memakai kemeja putih dibalut jaket dan celana hitam, Novel kembali mengatakan, gugatan ini diajukan lantaran proses penyidikan dan penangkapan yang dilakukan penyidik polri terhadapnya melanggar aturan.
"Kalau dalam bidang apa, praperadilan saya prosedur dalam rangka prosedur pelaksanaan penyidikan. Ada beberapa hal bukan penangkapan saja kan," ujar dia.
Namun, Novel enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait praperadilannya. "Tapi saya kira konteksnya dalam hal ini kuasa hukum saja yang menjelaskan. Saya tidak menyampaikan lebih jauh lagi," pungkasnya.
Baca juga:
Novel Baswedan kembali ajukan praperadilan ke PN Jaksel
Novel minta ganti rugi Rp 1 miliar untuk kampanye antikorupsi
Kabareskrim: Sebenarnya kasus BW, AS & Novel Polsek saja udah cukup
Novel Baswedan terus melawan dengan praperadilan kedua
Di pra peradilan, Novel bakal buktikan jika kasusnya sarat rekayasa
Ajukan praperadilan lagi, Novel ingin sentil Kapolri
Novel khawatir ada data kasus korupsi KPK jatuh ke tangan Polri