Novel Baswedan terus melawan dengan praperadilan kedua
Merdeka.com - Salah satu penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, terus berjuang menuntut keadilan tentang sangkaan kasus kepadanya konon penuh rekayasa. Bersama kuasa hukumnya, dia memperkarakan soal proses penyidikan kasus penganiayaan berat disangkakan kepadanya saat masih bertugas di Polres Bengkulu.
Novel dan tim kuasa hukumnya kali ini melancarkan gugatan kedua. Setelah sebelumnya mengajukan praperadilan soal penetapan tersangka dan proses penangkapan, kali ini mereka menggugat proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan polisi sesaat setelah menangkap Novel.
Menurut kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika, penggeledahan rumah dan penyitaan barang kliennya dilakukan pada hari penangkapan, Sabtu (1/5) dini hari. Tim penyidik Bareskrim melaksanakan penggeledahan dan penyitaan itu terdiri dari AKBP Agus Prasetyo, AKBP TD Purwantoro dan Kompol Suprana. Mereka mengambil 25 barang dari rumah Novel.
Muji tetap keberatan dengan langkah polisi menyita barang-barang pribadi milik kliennya, meski sudah dikembalikan pada 7 Mei lalu. Tetapi, menurut dia barang-barang milik Novel disita itu dianggap tidak ada kaitannya dengan sangkaan dilayangkan kepada kliennya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya