Kabareskrim: Sebenarnya kasus BW, AS & Novel Polsek saja udah cukup
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya tidak khawatir dengan upaya praperadilan yang dilakukan oleh salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dia pun menampik jika lembaga yang dipimpinnya itu disebut-sebut tengah mempersiapkan diri guna menghadapi gugatan yang dilayangkan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/5).
"Nggak apa-apa, biasa saja. Tidak ada masalah, nggak usah dibesar-besarkan. Nggak ada persiapan untuk menghadapi praperadilan Novel," kata Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Budi menyebut jika kasus Novel itu tak perlu dibesar-besarkan, karena proses hukum yang dilakukan Bareskrim terhadapnya itu sudah sesuai aturan dan ketentuan.
Dia juga mengaku siap menerima apapun keputusan pengadilan. "Sangat siap kok, orang kasusnya kasus kecil saja. Kalau ternyata hasilnya adalah penyidikan perlu dihentikan, ya kami hentikan," ujar Budi singkat.
"Sebenarnya itu untuk kasusnya Pak BW, Pak AS, dan kasusnya Novel, Polsek saja udah cukup. Ya mungkin dalam waktu dekat akan saya limpahkan ke wilayah untuk tangani itu. Supaya masalah itu tidak di Bareskrim ya," pungkasnya.
Dikabarkan, hari ini Novel Baswedan bersama tim penasihat hukumnya akan mendaftarkan permohonan gugatan praperadilan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dasar-dasar hukum yang mereka gunakan adalah hal-hal yang dianggap menyalahi prosedur, terkait dengan penggeledahan dan penyitaan barang yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, di rumah Novel, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya