LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Akan Digelar di Makassar

Meski sidang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Asri mengaku nantinya Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat dihadirkan secara virtual. Alasannya, kondisi Covid-19 di DKI Jakarta sedang parah dan tidak bisa memindahkannya ke Makassar.

2021-07-12 11:44:58
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Advertisement

Teka-teki tempat digelarnya sidang Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Rahmat, terjawab. Keduanya akan disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

JPU KPK, M Asri Irwan, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan dua berkas perkara kasus suap yang menjerat Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat ke Pengadilan Negeri Tipikor Makassar.

"Hari ini kami secara resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, pertama atas nama terdakwa Nurdin Abdullah dan kedua adalah Edy Rahmat," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Senin (12/7).

Advertisement

Meski sidang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Asri mengaku nantinya Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat dihadirkan secara virtual. Alasannya, kondisi Covid-19 di DKI Jakarta sedang parah dan tidak bisa memindahkannya ke Makassar.

"Pak Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat tetap kita tahan di Jakarta. Sidang seperti perkara Agung Sucipto dilaksanakan secara virtual, maka nanti pun akan dilaksanakan secara virtual," kata dia.

Asri menambahkan, nantinya saksi-saksi akan dihadirkan secara langsung saat sidang di Pengadilan Tipikor Makassar. Sementara untuk jadwal persidangan, Asri mengaku masih menunggu penetapan dari hakim Pengadilan Tipikor Makassar.

Advertisement

"Mudah-mudahan bisa minggu depan," tuturnya.

Asri menambahkan sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat digelar di Makassar berdasarkan rekomendasi dan masukan dari sejumlah instansi terkait keamanan. Ia mengungkapkan berdasarkan rekomendasi tersebut, menyebutkan kondisi Kota Makassar masih aman.

"KPK kan memperhatikan faktor keamanan. Terakhir berdasarkan rekomendasi dari sini menyebutkan aman, tertib dan damai. Kira berharap kondisi ini tetap terjaga ke depannya," ucapnya.

Baca juga:
KPK Tunggu Fatwa MA Lokasi Sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat
Agung Sucipto Ungkap Beri Bantuan Rp4 Miliar untuk Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel
Sidang Kasus Suap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto Tidak Ajukan Saksi Ahli
Eks Anak Buah Ungkap Dipecat Nurdin Abdullah Usai Tolak Menangkan Tender Terdakwa
Eks Bawahan Nurdin Abdullah Ungkap Pejabat Kemendagri Minta Fee 7,5% dari DAK
KPK Rampungkan Penyidikan Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.