LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang Bahar Smith Kemungkinan Digelar Secara Daring di PN Bandung

Dia pun mengonfirmasi bahwa berkas perkara Bahar Smith terkait penyebaran hoaks telah diterima PN Bandung dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Namun, kata dia, sejauh ini PN Bandung belum menunjuk majelis hakim yang bakal menangani sidang Bahar tersebut.

2022-03-22 13:59:15
Habib Bahar
Advertisement

Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung menyebut sidang perkara hoaks atau penyebaran berita bohong dengan tersangka Bahar Smith berpotensi digelar secara daring. Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna menjelaskan sidang secara daring itu merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Sepertinya daring, tetapi kami belum tahu, masih nunggu dari jaksa. Tetapi mungkin daring," kata Entis, di Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Selasa (22/3).

Dia pun mengonfirmasi bahwa berkas perkara Bahar Smith terkait penyebaran hoaks telah diterima PN Bandung dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Namun, kata dia, sejauh ini PN Bandung belum menunjuk majelis hakim yang bakal menangani sidang Bahar tersebut.

Advertisement

"Penunjukan hakimnya belum, besar kemungkinan pekan depan sidang," katanya pula.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan lokasi persidangan dipindahkan dari PN Kabupaten Bandung (Bale Bandung), ke PN Bandung (Kota Bandung), karena pertimbangan keamanan dan ketertiban.

Pasalnya meski digelar secara daring, massa pendukung diprediksi akan mendatangi lokasi sidang. Karena itu, lokasi persidangan dipindahkan ke wilayah Kota Bandung yang lebih strategis.

Advertisement

"Walaupun persidangan dilakukan secara daring, namun tidak menutup kemungkinan akan mengundang massa pendukung sehingga terjadi kerumunan massa pendukung di saat pandemi COVID-19," kata Dodi.

Baca juga:
12 Jaksa Senior Disiapkan Mengadili Kasus Penyebaran Berita Bohong Bahar Smith
Bahar Smith Diserahkan ke Jaksa, Kasus Penyebaran Berita Bohong Segera Disidang
Polisi Belum Bisa Kabulkan Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith
Brigjen TNI Cekcok sama Bahar Smith Dimutasi Panglima Andika, Ini Jabatan Barunya
Update Perkembangan Dua Kasus yang Dihadapi Bahar bin Smith
VIDEO: Polisi Selidiki Kasus Habib Bahar Smith Diduga Pelintir Ucapan Kasad Dudung

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.