Update Perkembangan Dua Kasus yang Dihadapi Bahar bin Smith
Merdeka.com - Kasus yang menjerat Bahar bin Smith yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap pejabat negara masih bergulir. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi sebelum memberikan status hukum kepada Bahar yang masih sebagai terlapor.
Dugaan ujaran kebencian ini merupakan kasus kedua yang menyeret nama Bahar bin Smith dengan pelapor berinisial HS dan AW, yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Jabar.
Sebelum kasus ini mengemuka, Bahar bin Smith sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam kasus ujaran kebencian, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
“Dari Mabes ada saksi yang diperiksa terkait saksi pelapor itu ada dua, kemudian saksi ahli sudah ada lima, jadi kita menindaklanjuti dengan lidik dan sudah melakukan pemeriksaan saksi pelapor atas AW,” ucap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya