Seskab sebut tugas & fungsi Saber Pungli diumumkan Jumat besok
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan tugas pokok dan fungsi satuan tugas (satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) akan diumumkan pada Jumat (21/10) besok.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan tugas pokok dan fungsi satuan tugas (satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) akan diumumkan pada Jumat (21/10) besok. Meski demikian, Pramono tidak mengatakan apakah Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum Satgas Saber Pungli sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Besok akan diumumkan mengenai kerjanya, mekanismenya, siapa yang ditunjuk untuk pelaksana di lapangannya. Besok akan diumumkan," ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Saat ini, tim satgas Saber Pungli di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tengah menyiapkan instrumen legal. Setelah diumumkan, gerakan Saber Pungli didapuk menjadi gerakan nasional ini akan diteruskan kepada para kepala daerah.
"Dalam hal ini, terhadap kepada gubernur dan akan diteruskan sampai dengan bupati/wali kota, bahwa tim saber pungli ini secara terus-menerus akan melakukan sampai di daerah-daerah," jelas Pramono.
Tak hanya menjarah segala lini di daerah, Pramono mengatakan Saber Pungli ini mengintai juga lembaga kementerian, kejaksaan dan kepolisian.
"Presiden juga kan ingatkan kepada kepolisian, kejaksaan, jangan main-main dengan persoalan ini. Karena ini cukup serius, sungguh-sungguh, akan dipantau secara langsung oleh presiden," terangnya.
Baca juga:
Gubernur Sulsel sepakat bentuk satgas bersama berantas pungli
Kampanye anti pungli, Gus Ipul sidak di Kantor P2T BPM Jatim
Polisi pungli di Bandung tega peras korbannya sampai Rp 1,052 miliar
Ada dugaan bagi-bagi duit di kasus polisi Bandung peras Rp 1,052 M
Ridwan Kamil pecat 14 kepala sekolah terbukti lakukan Pungli