Kampanye anti pungli, Gus Ipul sidak di Kantor P2T BPM Jatim
Merdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Badan Penanaman Modal (BPM) Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (20/10). Sidak ini, terkait makin maraknya praktik pungutan liar (Pungli) dan suap di unit-unit pelayanan publik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota di Jawa Timur.
Kemudian, persoalan tersebut ditindak-lanjuti oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188/592/KPTS/013/2016, yang diterbitkan pada 18 Oktober, tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar. Sementara Gus Ipul yang mendapat amanah sebagai Ketua Umum Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Pungli di lingkungan Pemprov Jawa Timur, mulai melakukan kampanye dan sidak terkait persoalan tersebut.
Yang pertama menjadi sasaran sidak adalah P2T BPM Provinsi Jawa Timur di Jalan Pahlawan, yang secara kebetulan pada hari ini, juga banyak masyarakat tengah mengurus perizinannya. Gus Ipul yang datang bersama rombongannya, disambut Kasi Non Perizinan P2T BPM Provinsi Jawa Timur Ahmad Basofi.
"Maaf adik-adik, bapak, ibu sekalian, saya mengganggu sebentar pelayanan di P2T ini. Saya ingin menyampaikan, jika saat ini sudah ada Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Pungli," kata Gus Ipul kepada para pengunjung yang hendak mengurus perizinan.
Gus Ipul juga menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan, tidak perlu lagi menggunakan jasa calo, yang rawan Pungli. Sebab, untuk mendapatkan surat izin yang dimaksud, tidak dikenakan biaya alias gratis dan bisa diurus dengan cepat.
"Tadi saya sudah berbicara dengan bapak-bapak ini (Ahmad Basofi). Semuanya gratis, tidak ada Pungli. Jadi tidak ada calo di sini. Dan apabila bapak, ibu mendapati ada Pungli, laporkan segera ke www.inspektorat.jatimprov.go.id," lanjut Gus Ipul.
Sekedar tahu, Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Pungli bentukan Gubernur Soekarwo ini, terdiri dari Ketua Umum yang diamanhkan kepada Gus Ipul, Waketumnya dijabat oleh Sekdaprov Jawa Timur, Ketua Harian adalah Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jawa Timur Mudjib Affan dan Wakil Ketua Harian Inspektur Jawa Timur Nurwiyatno.
Untuk Sekretaris I Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jawa Timur Setiajid dan Sekretaris II adalah Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Sedangkan anggota terdiri dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala BKD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Satpol PP Jawa Timur.
Dikatakan Gus Ipul, tugas Satgas ini adalah melakukan pemeriksaan awal atas pengaduan masyarakat, menindak tegas pejabat atau aparatur yang terbukti melakukan Pungli atau menerima suap.
Kemudian melakukan sosialisasi bersama kabupaten/kota mengantisipasi terjadinya pungli dan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan atau instansi terkait.
"Hasil pelaksanaan tugas akan dilaporkan kepada Gubernur Jatim, Mendagri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Bagi pejabat yang terbukti melakukan Pungli atau suap, akan dilakukan tindakan tegas, sanksinya bisa dipecat," tegas Gus Ipul.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya