Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada dugaan bagi-bagi duit di kasus polisi Bandung peras Rp 1,052 M

Ada dugaan bagi-bagi duit di kasus polisi Bandung peras Rp 1,052 M Ilustrasi Suap Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kanitreskrim Polsek Bandung Kidul, AKP DE, ditangkap melakukan pemerasan mencapai Rp 1,052 miliar. Disebut-sebut, hasil pemerasan perwira pertama itu menyawer Kapolsek Rp 50 juta, Wakapolsek Bandung Kidul Rp 12,5 juta dan para penyidik Rp 35 juta.

Saat dikonfirmasi dugaan bagi-bagi duit, Kapolda Jabar Irjen Bambang Waskito menyatakan, Bidpropam Polda Jabar masih melakukan pendalaman. "Makannya masih di dalami. Apakah (ada sawer). Tapi itu perintah pimpinan atau inisiatif Kanitreskrimnya? Bisa saja kan. Atau mungkin Kapolsek terima saja," kata Bambang di Bandung, Kamis (20/10).

Dalam kasus pemerasan, pihaknya baru menetapkan satu tersangka, yakni AKP DE. Modus AKP DE ini memberikan bantuan penangguhan penahanan terhadap tersangka penganiayaan Tomi, dengan syarat imbalan Rp 1,052 miliar.

Ulah AKP DE ini terendus berkat laporan korban yang kadung kesal. AKP DE diciduk Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jabar pada Selasa (18/10) malam lalu, di ruang kerjanya. Diamankan juga duit Rp 206,8 juta.

Dia menyatakan, Kapolsek, Wakapolsek Bandung Kidul dan para penyidik diduga kecipratan duit suap sudah diperiksa. "Sudah kita periksa semua. Kita engga berhenti sampai situ saja. Kita tangkap dan pihak penyuap diperiksa," terangnya.

Baca juga:

Perwira polisi di Bandung diciduk pungli, Rp 206,8 juta diamankan

Polisi pungli di Bandung tega peras korbannya sampai Rp 1,052 miliar

Perwira polisi pungli Rp 206,8 juta di Bandung langsung dipenjara

22 Polisi di Sulsel ditangkap karena pungli

Polres Cianjur janjikan Rp 500 ribu bila temukan polisi pungli

Deretan jenderal polisi menyamar dan sikat bawahan nakal (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP