Serikat Pekerja JICT ancam mogok kerja mulai dini hari nanti
Mereka menuntut agar mempekerjakan rekan mereka kembali yang telah di PHK dan nasionalisasi aset JICT.
Tepat pukul 00.01 WIB dini hari nanti, ratusan serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut agar mempekerjakan rekan mereka kembali yang telah di PHK dan nasionalisasi aset JICT.
Pihak JICT selalu berupaya melakukan perundingan terhadap serikat pekerja untuk tidak melakukan mogok kerja. Sebab dampak dari mogok kerja tersebut akan mengganggu arus proses ekspor impor.
"Kami selalu melakukan antisipasi melakukan perundingan agar tidak terjadi mogok kerja, dari kami tidak melarang apabila ada pekerja yang mau mogok silakan mogok, yang mau kerja silakan kerja," ucap Direktur Utama JICT, Dani Rusli Utama, Senin (11/1).
Salah satu serikat pekerja JICT, Yasser Arafa, tidak mendukung adanya aksi mogok kerja yang akan dilakukan dini hari nanti. Hal itu dikarenakan tidak sesuai dengan isi UU No 1 tahun 2000 tentang hak normatif.
"Dari pihak manajemen, mogok ini tidak sah karena yang menjadi pertimbangan mogok ini tidak diatur dalam UU," ungkap Yasser.
Pria yang telah bekerja di JICT selama 23 tahun tersebut menyatakan tidak setuju dengan teman-teman serikat pekerja yang lain untuk melakukan aksi mogok kerja dini hari nanti.
Baca juga:
Kemenhub: Aksi mogok serikat pekerja JICT rugikan ekonomi nasional
Setelah RJ Lino, SP JICT datangi Bareskrim jalani pemeriksaan
Muncul petisi online 'Ungkap Sejarah Hutchison Masuk Pelindo II'
RJ Lino persilahkan buruh keluar tak suka kebijakannya
Kemenhub: Perusahaan asing keluhkan ulah serikat pekerja JICT
RJ Lino : Perpanjangan kontrak JICT ke asing tak rugikan negara
Pansus Pelindo II diminta batalkan perpanjangan kontrak JICT