Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub: Perusahaan asing keluhkan ulah serikat pekerja JICT

Kemenhub: Perusahaan asing keluhkan ulah serikat pekerja JICT Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejumlah perusahaan perkapalan mengeluhkan aksi mogok dilakukan serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT). Hal tersebut dinilai bisa menurunkan tingkat kepercayaan pengusaha terhadap operator pelabuhan di Indonesia.

"Aksi-aksi serikat pekerja yang membuat produktivitas JICT menurun sangat merugikan pelaku usaha. Banyak shipping lines yang protes ke Kementerian Luar Nergi akibat kondisi ini," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut Bobby, perusahaan pelayaran mempertanyakan keterlambatan terjadi di terminal peti kemas. Dan mendesak pemerintah segera menjamin kelancaran pelayanan bongkar muat barang.

"Sikap SP JICT tidak hanya merugikan perusahaan mereka, tetapi kepentingan nasional juga terkena dampak buruknya. Kepercayaan pelaku usaha asing terhadap ekonomi nasional bisa terus menurun jika situasi tak segera berubah," tegas dia.

Sekretaris Umum asosiasi pemilik kapal nasional Indonesia (INSA) Budhi Halim menambahkan penurunan produktivitas di terminal JICT seharusnya tidak boleh terjadi hanya karena berseberangan dengan kebijakan manajemen terkait perpanjangan konsesi. Aksi protes, boleh dilakukan asal tidak mengganggu pelayanan.

"Sebagai operator bagi layanan international, SP JICT mestinya paham bahwa sikapnya itu sangat merugikan perusahaan dan Indonesia di dunia international. Silahkan protes, tapi jangan sampai mengganggu pelayanan. Banyak pelaku usaha teriak karena biaya makin mahal," kata Budi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas JICT Erry Riyana Hardjapamekas menilai perilaku serikat pekerja sudah diluar kewajaran. Penolakan pekerja terhadap kebijakan Pelindo II memperpanjang konsesi pengelolaan terminal Hutchinson Port Holding (HPH) tidak relevan.

Pasalnya perjanjian itu telah melalui proses transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP