LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Seret nama Puan dan Pramono, kesaksian Setnov dinilai janggal

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung telah menerima USD 500 ribu. Sayangnya kesaksian itu dinilai janggal karena hanya berdasarkan keterangan orang lain.

2018-03-24 10:23:32
Korupsi E-KTP
Advertisement

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung telah menerima USD 500 ribu. Sayangnya kesaksian itu dinilai janggal karena hanya berdasarkan keterangan orang lain.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3) lalu, Novanto menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran uang korupsi e-KTP. Masing-masing disebutkan dia menerima 500 ribu dolar AS dari proyek e-KTP.

"Kembali lagi ke persidangan Setnov, hakim tipikor kan menolak keinginan justice collaborator. Selalu yang dimainkan Novanto itu meminjam kata Made Oka Masagung, Andi Naragong. Dia mengatakan menurut Andi dia terima, menurut ini dia ngasih," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaidi kepada wartawan, Sabtu (24/3).

Advertisement

Persidangan Setnov dimaksud merujuk pada persidangan sebelumnya di hari Rabu (14/3). Saat itu Novanto bertanya pada saksi Made Oka Masagung mengenai serah terima uang untuk dua anggota DPR yang sangat penting saat itu. Made Oka dalam kesaksiannya tidak pernah memberikan uang sebagaimana pertanyaan Novanto.

Ari menyinggung pernyataan Novanto sebelumnya, bahwa dirinya sama sekali tidak bermain ataupun menerima uang dari proyek e-KTP. Termasuk pernyataan tidak akan mengintervensi aparat dalam proses penegakan hukum jika dirinya dijerat kasus tersebut.

"Jadi janggal, yang diucapkan Novanto selalu menarik orang lain," kata dia.

Advertisement

Menurutnya, Novanto sebenarnya lebih kepada sikap terdakwa pada umumnya. Bahwa dia tidak mau masuk ke jeruji besi sendirian, karena itu Novanto bernyanyi. Sedikit banyak, kasus yang menimpa Novanto ini mirip dengan kasus yang menimpa mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Bedanya, Nazar kan memberikan uang, jadi tahu. Kalau Novanto ini beda, dia meminjam mulutnya orang lain. Jadi susah dipercaya juga," jelas Ari.

Di sisi lain, dia menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo. Di mana Presiden menyatakan kalau memang ada bukti silakan diproses untuk membuktikan pernyataan Novanto itu benar atau tidak. Apalagi, Pramono Anung sudah menyatakan siap dipanggil KPK kapan saja.

"Saya melihat Novanto seolah-olah merasa sendirian, padahal menurut dia ‎ada pihak-pihak lain yang menikmati. Jadi untuk membuktikan mana yang benar KPK perlu menelusuri lebih lanjut," tandas Ari.

Baca juga:
KPK akan putuskan status justice collaborator Setnov saat sidang tuntutan
Bela Puan, PDIP sebut 'Peran sentral proyek e-KTP dimainkan kader Demokrat'
Keterangan Setnov jadi fakta hukum jika sudah dikonfirmasi ke Made dan Andi
Soal e-KTP, Maruarar sebut Puan dan Pramono Anung punya integritas
e-KTP proyek pemerintah SBY, Puan mengaku tak ikut bahas karena oposisi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.